Hal itu dikatakan Koordinator Badan Pekerja Indonesian Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko di sela-sela kegiatan diskusi yang bertajuk Peran Serta Serikat Pekerja dan Direksi dalam Upaya Tindakan Pencegahan terjadinya Korupsi di Lingkungan Perusahaan, di pabrik PT Pindad (Persero), Sabtu (10/10) di Bandung.
"BUMN paling rentan karena merupakan institusi yang erat berkaitan dengan pengusahaan ekonomi dan menyumbang pendapatan ke kas negara. Tindakan korupsi di BUMN pun berdampak langsung kepada keuangan negara," kata Danang.
Selain itu, praktik korupsi di BUMN semakin diperparah dengan kentalnya nuansa politis dalam pengelolaan BUMN. Ia mencontohkan pemilihan jajaran direksi atau komisaris BUMN yang pada kenyataannya amat bergantung pada lobi-lobi politik.
"Tidak jarang ditemui pimpinan BUMN yang tidak berlatar belakang profesional, melainkan memiliki karier di bidang politik. Hal itu semakin membuat BUMN terpuruk. Setiap kali ada pergantian pimpinan negara atau terjadi perubahan konstelasi politik, maka jajaran direksi dan komisaris pun bergeser," ujar Danang.
Untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang baik, sejumlah pihak dalam BUMN harus aktif mengawasi kinerja pimpinan. Serikat pekerja BUMN, kata Danang, memiliki kekuatan untuk mengawasi tata kelola BUMN. "Mereka harus mengkritisi pengangkatan jajaran direksi atau komisaris yang muatan politisnya lebih kuat daripada pertimbangan profesional," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, M Yasin menambahkan, tata kelola BUMN yang baik bisa diwujudkan dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan penegakan hukum.
"Bila empat hal ini ditegakkan, maka kemampuan BUMN dalam menghasilkan laba akan meningkat. Akibatnya, daya tahan BUMN menguat. Dalam kondisi BUMN yang kuat dan berdaya saing, maka tidak perlu lagi ada wacana privatisasi BUMN," ujarnya.
Meskipun BUMN menyumbang pendapatan negara, ternyata kontribusinya bagi kas negara pun relatif kecil. Yasin, memperkirakan sumbangan BUMN hanya sekitar 10 persen ke dalam kas negara.
SABTU, 10 OKTOBER 2009 | 21:56 WIB
No comments:
Post a Comment