Acara ini dihadiri pejabat di lingkungan Depkominfo serta Mitra Depkominfo yang terdiri dari pimpinan operator telekomunikasi, televisi, serta asosiasi antara lain APJII, Mastel, Aptel, dan KPI menjadi saksi uji coba layanan berteknologi baru ini untuk menonton televisi yang disebut TELKOM IPTV.
Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengungkapkan, dengan keluarnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 30/PER/ MKOMINFO/8/2009 tentang Penyelenggaraan Layanan Televisi Protokol Internet (Internet Protocol Television/IPTV) di Indonesia tanggal 19 Agustus 2009, maka tidak ada keraguan lagi bagi Telkom untuk menggelar layanan IPTV kepada publik.
"Uji coba layanan IPTV Telkom ini menjadi satu bukti bahwa Telkom senantiasa berupaya memberikan yang terbaik bagi pelanggannya," ujar Vice President Public and Marketing Communication Tel kom, Eddy Kurnia. Telkom berharap layanan ini dapat menjadi pilihan utama bagi masyarakat modern yang haus akan informasi.
Sebagai penyedia jasa telekomunikasi terbesar di Indonesia, Telkom terus berbenah seiring perkembangan teknologi agar memenuhi kebutuhan pelanggan. "Salah satu nilai tambah yang akan diberikan ke pelanggan publik adalah IPTV, suatu layanan TV interaktif melalui jaringan Speedy. IPTV melengkapi Speedy sebagai layanan triple play yaitu 3 layanan voice , internet dan video dengan satu koneksi kepada pelanggan," ujar Eddy Kurnia.
Berbeda dengan layanan payTV yang ada saat ini, IPTV Telkom memiliki fitur interaktif yang sangat beragam, penonton dimungkinkan memilih program favoritnya tanpa perlu takut ketinggalan program favorit lainnya.
Hal tersebut dimungkinkan karena kemampuan layanan IPTV untuk merekam atau menghentikan gambar saat tayangan sedang berlangsung. Dengan demikian kendali atas program televisi sepenuhnya ada di tangan penonton (personal). Selain itu gambar yang dihadirkan juga memiliki kualitas yang jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan payTV yang ada saat ini.
Fitur-fitur lain yang dapat disediakan oleh IPTV adalah, Electronic Program Guide (EPG), yaitu: panduan pengaturan progam secara elektronik ; Digital Video Recording (DVR), yaitu fitur untuk merekam siaran langsung (real time broadcast) dalam jaringan server yang dapat diakses kapanpun diinginkan; Time-Shift TV, yaitu fitur untuk menghentikan gambar saat tayangan sedang disiarkan dan dapat dilanjutkan kembali tanpa ada yang terpotong; Pay Per View, yaitu siaran berbayar per gambar; Video on Demand (VoD) : layanan siaran video sesuai permintaan penonton; Music on Demand : layanan siaran musik sesuai permintaan penonton; dan Parental guide yaitu layanan untuk melindungi anak dan remaja dari siaran yang yang tidak diperuntukkan bagi usia mereka.
Penonton juga dimanjakan dengan fitur Game dan ke depannya akan dikembangkan juga layanan penunjang antara lain, shopping TV yaitu layanan bagi para penonton memesan dan membeli barang yang diminati saat menyaksikan sebuah tayangan televisi.
SELASA, 8 SEPTEMBER 2009 | 18:37 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Haryo Damardono
JAKARTA, KOMPAS.com -http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/09/08/18374175/pt.telkom.uji.coba.layanan.tv.interaktif.
Laporan wartawan KOMPAS Haryo Damardono
JAKARTA, KOMPAS.com -http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/09/08/18374175/pt.telkom.uji.coba.layanan.tv.interaktif.
No comments:
Post a Comment