Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto, Sabtu (17/10) di Jakarta, menyatakan perlu ada insentif bagi para investor dalam bidang energi terbarukan yang menggunakan teknologi efisien dan ramah lingkungan.
Data Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan, pemanfaatan energi nonfosil jauh lebih kecil dibandingkan potensi yang ada.
Sampai tahun 2008, kapasitas terpasang energi nonfosil, seperti tenaga air baru 4,2 gigawatt (GW) dari sumber daya 75,62 GW atau baru termanfaatkan sebesar 0,5 persen.
Demikian juga dengan panas bumi. Dari total potensi 27.710 megawatt (MW) yang tersebar di beberapa wilayah, lapangan yang telah berproduksi, antara lain, adalah di Sibayak, Kamojang, Lahendong, Dieng, Wayang Windu, Darajat, dan Salak dengan total kapasitas 1.052 MW.
Adapun kapasitas lapangan yang dalam pengembangan sekitar 1.537 MW, sedangkan kapasitas yang akan ditenderkan 680 MW.
Rendahnya pemanfaatan energi terbarukan, antara lain, disebabkan tingginya investasi yang dibutuhkan sehingga biaya produksi energi dari nonfosil relatif mahal.
Sebagai perbandingan, biaya pokok produksi listrik dari bahan bakar minyak atau diesel Rp 1.600-Rp 1.800 per kilowatt hour (kWh), batu bara Rp 250-Rp 350 per kWh, gas Rp 350-Rp 450 per kWh, sedangkan panas bumi Rp 700-Rp 800 per kWh.
Direktur Divisi Transmisi dan Distribusi Siemens Indonesia Markus Strohmeier menyatakan, dukungan pemerintah terhadap pemanfaatan teknologi ramah lingkungan masih kurang.
Contohnya, pemerintah mematok harga sama untuk energi listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga batu bara ataupun pembangkit listrik tenaga angin dan panas bumi.
Padahal, biaya pokok produksi listrik dari tenaga angin dan panas bumi lebih mahal daripada BBM dan batu bara.
Tugas PLN
Dalam rencana strategis pemerintah 2010-2014 disebutkan, PT PLN ditugaskan melakukan diversifikasi energi primer untuk pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap pertama.
Program 10.000 MW tahap kedua memberi porsi besar bagi kontribusi dari panas bumi, yaitu 4.733 MW yang akan mendorong pengembangan panas bumi.
Pri Agung menyatakan, insentif untuk proyek pembangkit listrik berbasis energi terbarukan akan menjadi daya tarik para investor untuk menanamkan modalnya.
Menurut Pri Agung, insentif yang bisa diberikan, antara lain, adalah pemerintah menanggung sebagian biaya eksplorasi, memberi keringanan pajak untuk barang-barang impor atau penundaan pembayaran pajak, serta ada jaminan bahwa energi listrik yang dihasilkan akan dibeli PLN.
Pemanfaatan panas bumi ini akan dapat mendorong sisi hilir, yaitu untuk meningkatkan penyediaan listrik bagi rakyat.
”Dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, maka akan mengurangi konsumsi minyak mentah dan BBM,” ujar Pri Agung.
Di beberapa negara maju, seperti Belanda dan Jerman, pemanfaatan teknologi yang efisien dan ramah lingkungan dengan energi terbarukan mendapat dukungan penuh dari pemerintah. (EVY)
Senin, 19 Oktober 2009 | 03:51 WIB
Jakarta, Kompas - http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/19/03513156/proyek.penghasil.energi.terbarukan.perlu.insentif
No comments:
Post a Comment