Saturday, July 18, 2009

Deklarasi Bedugul Disepakati

Pelestarian Alam

Setelah proses rembuk sekitar satu jam, sebanyak 23 kepala daerah di Indonesia menyatakan komitmennya menjaga kelestarian alam lewat Deklarasi Bedugul, di Bali, Rabu (15/7).

Mereka terdiri dari, Gubernur Jambi, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Bupati Banyumas, Bupati Batanghari, Bupati Enrekang, Bupati Katingan, Bupati Kuningan, Bupati Lampung Barat dan Bupati Lombok Timur.

Disusul oleh Bupati Maros, Bupati Minahasa, Bupati Sambas, Bupati Samosir, Bupati Sanggau, Bupati Solok, Bupati Tebo, Walikota Balikpapan, Wali Kota Batam, dan Wali Kota Kendari.

Dalam deklarasi itu tertulis juga Ketua Otorita Batam, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Kepala LIPI Umar Anggara Jenie.

Mereka menyadari keanekaragaman hayati adalah aset bangsa yang merupakan salah satu pilar utama pembangunan nasional berkelanjutan. Apalagi, laju degradasi keanekaragaman hayati di Indonesia semakin mengkhawatirkan.

Konservasi dengan membangun kebun raya di berbagai daerah tidak saja berfungsi strategis di bidang konservasi tumbuhan. "Tapi juga kepentingan nasional bahkan internasional," ucap Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda, selaku juru bicara.

Ada empat poin yang disepakati. Pertama, 23 pemerintah daerah bertekad mempercepat pembangunan kebun raya di daerah masing-masing. Kedua, percepatan pembangunan kebun raya di berbagai daerah perlu sinergitas antara pemda dan pemerintah pusat yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Departemen Pekerjaan Umum, sesuai kompetensinya.

Poin ketiga, menyepakati pengembangan dan pengelolaan kebun raya perlu diatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Keempat, pemda bertekad membangun jejaring kerja dalam rangka pengembangan dan pengelolaan kebun raya, difasilitasi Departemen PU dan LIPI.

Saat ini Indonesia hanya memiliki 5 kebun raya yang terletak di Bogor, Cibodas, Purwodadi, Bali, dan Jambi. Sebanyak 13 master plan (rencana induk) kebun raya sudah dihasilkan, 3 master plan lainnya dalam tahap penyusunan, yaitu Kebun Raya Solok, Kebun Raya Minahasa, dan Kebun Raya Kendari.

Idealnya, menurut Koordinator Pembangunan Kebun Raya LIPI Sutrisno, Indonesia yang terkenal kaya dengan keanekaragaman hayati harus memiliki minimal 41-45 unit kebun raya. (Zhi/OL-03)
JAKARTA--MI: Rabu, 15 Juli 2009 20:45 WIB
Source:http://www.mediaindonesia.com/read/2009/07/07/85487/89/14/Deklarasi_Bedugul_Disepakati

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...