Pekanbaru - Dahlan S, warga Kabupaten Kampar, Riau Juni lalu baru saja meraih Kalpataru lingkungan dari Presiden. Namun disayangkan, orang yang dijuluki pecinta lingkungan itu kini malah mengobrak abrik kawasan hutan wisata alam.
Di Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak, Hulu Kampar, terdapat 1.000 hektare hutan wisata yang ditetapkan Pemprov Riau pada tahun 20006 silam. Hutan wisata itu masih terjaga dengan baik karena adanya sistem adat istiadat yang mengharamkan perambahan hutan di sana. Penyelamatan kawasan wisata ini pula, yang mengantarkan Datuk Dahlan S meraih Kalpataru bidang lingkungan dari Presiden.
Namun kini, hutan wisata yang dulunya masyarakat setempat menyebutnya Hutan Larangan kini telah ternoda. Hutan wisata yang berada di pinggir sungai Kampar itu kini telah disulap dengan pembangunan jalan membelah ditengah kawasan hutan alam itu.
Detikcom, Senin (13/07/2009) yang berada di lokasi, menyaksikan telah dibelahnya hutan dengan pembangunan badan jalan dengan lebar sekitar 20 meter. Pembangunan jalan ini sepanjang 8 km mengarah ke kecamatan lainnya. Selain membelah hutan wisata juga membelah kawasan pecadangan hutan yang status lahannya sebagai tanah ulayat alias tanah adapt. Dari 8 km itu, 3 km di antaranya masuk dalam kawasan hutan wisata.
Jalan begitu luas, telah memporak prandakan isi hutan. Kayu-kayu alam dengan diameter lebih dari 1 meter bahkan diperkirakan usia kayunya di atas 60 tahun kini semuanya telah rata. Badan jalan setinggi dua meter itu, ternyata dibawahnya dilapisi kayu alam hasil tebangan liar.
Lantas siapa orang yang merekomendasikan penghancuran hutan wisata alam itu? Menurut Makmur Hendrik, Ketua Lembaga Masyarakat Besar (LMB) Desa Buluh Cina, menyebut bahwa orang yang paling bertanggungjawab atas kerusakan hutan wisata itu tidak lain adalah Datuk Dahlan S, orang yang meraih Kalpataru itu sendiri.
“Kami sangat menyesalkan pembangunan jalan di dalam kawasan hutan wisata itu. Lebih kontradiktif lagi justru yang merusak kawasan hutan itu dilakukan oleh orang yang meraih kalpataru yang juga dikenal sebagai ketua ninik mamak (tokoh adat) setempat,” kata Makmur Hendrik yang juga anggota KPUD Pekanbaru itu.
Makmur Hendrik yang juga dikenal sebagai tokoh pers di Riau ini menyebut, idealnya status kawasan wisata itu tidak dibenarkan dibangun jalan permanen. Malah sesuai dengan surat kesepakatan bersama antara masyarakat desa dengan pemerintah, telah disebutkan bahwa kawasan hutan wisata itu dilarang untuk diperjual belikan.
Namun faktanya, kawasan hutan wisata kini dibangun akses jalan yang sangat luas. Ini merupakan ancaman tersendiri buat keselamatan isi kawasan hutan tersebut. Selain membuka akses jalan di tengah kawasan hutan wisata, peraih Kalpataru bersama perangkat desa juga menjual kawasan cadangan hutan wisata sekitar 100 hektar. Kawasan cadangan ini juga sebenarnya dilarang diperjualbelikan. Namun faktanya kini dijual 100 hektar kepada salah seorang investor kelapa sawit.
“Saya sudah tanya sama yang beli, katanya harga tanah itu dijual 13 juta per hektare. Namun laporan ke kas desa hanya 6 juta, itupun masih ada potongan lagi dengan berbagai macam alasan. Sehingga kas desa hanya menerima Rp4 juta per hektar dari penjualan lahan cadangan hutan wisata itu,” kata Makmur.
Hendrik juga menyayangkan, perusakan hutan alam yang ada di desa kelahirannya itu justru dilakukan peraih kalpataru. “Disayangkan sekali nama baik penghargaan kalpaturu itu. Belum sebulan diraih, kini penerima kalpaturu justru telah menghancurkan kawasan hutan,” kata Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Zulkifli saat dihubungi detikcom menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menurunkan timnya ke lokasi pembangunan jalan tersebut. Sekalipun kawasan hutan itu dulunya milik masyarakat setempat, namun statusnya kini sudah ditetapkan Gubernur Riau sebagai kawasan hutan wisata.
“Dengan demikian, apapun aktivitas untuk menggunakan lahan tersebut harus seizing gubernur. Namun pembangunan jalan tersebut tanpa ada izin dari pemerintah. Kita tengah mencoba untuk menengahi masalah pembangunan jalan tersebut,” kata Zul.
Sedangkan Datuk Dahlan S peraih Kalpataru yang dituding merusak kawasan hutan membantah. Menurutnya, tidak ada salahnya atas pembukaan jalan di tengah hutan wisata itu. Dia juga membantah soal penjualan lahan cadangan hutan wisata untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. “Pembukaan jalan itukan untuk kepentingan masyarakat juta. Jadi tidak ada salahnya bila untuk kepentingan umum,” terangnya.
Dia malah balik melaporkan seseorang ke pihak kepolisian yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku peraih kalpataru. “Saya telah melaporkan seseorang yang telah mencemarkan nama baik saya ke polisi,” kata Datuk tanpa menyebut siapa orang yang dilaporkan ke polisi itu.
Satu sisi, Makmud Hendrik kepada detikcom mengakui bahwa orang yang dilaporkan ke polisi oleh peraih kalpataru itu adalah dirinya. “Saya itu orangnya yang dilaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ya silahkan saja,” kata Makmur Hendrik. (cha/anw)
Senin, 13/07/2009 20:14 WIB, Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Source:http://www.detiknews.com/read/2009/07/13/201457/1164323/10/peraih-kalpataru-menghancurkan-hutan-wisata
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...
-
PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) menggelar uji coba siaran televisi digital di wilayah Jabotabek. Siaran uji coba itu merupak...
No comments:
Post a Comment