Showing posts with label Business. Show all posts
Showing posts with label Business. Show all posts

Wednesday, April 11, 2007

Acquring Bank

Melihat Proses dan Potensi Acquiring Bank*

Selain menjadi issuer kartu kredit, pertengahan tahun 2001 lalu Bank BNI telah resmi terjun sebagai acquirer. Aktivitas bisnis co-branding yang bertumpu pada transaksi on line ini rupanya cukup menarik minat kalangan bank untuk lebih mendiversifikasikan usaha-usahanya secara terpadu dan sinergis. Dalam dunia kartu kredit interaksi antara issuer dan acquirer begitu erat sekali yang mana issuer bank merupakan bank penerbit kartu kredit dimana para pemegang kartu ini dapat menarik uang tunai dan berbelanja pada berbagai macam merchant atau toko yang menyediakan alat pembayaran dengan kartu kredit baik yang berlogo visa atau master dan kemudian bank akan menerima pembayaran dari pemegang kartu melalui billing statement pada periode yang telah ditetapkan. Di lain pihak acquiring bank adalah bank yang melakukan bisnis dengan merchant atau toko yang menerima kartu kredit dan sebuah merchant harus memiliki suatu account di bank tersebut yang mana setiap hari merchant mencatat nilai penjualannya. Atau dengan kata lain acquirer membeli slip transaksi merchant dan meng-credit-kan nilai transaksi itu ke dalam account merchant yang ada di bank bersangkutan.

Proses Issuing dan Acquring Bank




Dalam menjalankan bisnis co-branding ini sebuah bank dapat berperan baik sebagai issuer dan acquirer atau memilih salah satu saja. Pertimbangan bank dalam memilih jalur bisnis mana yang dilakukan tentunya sudah mencakup kalkulasi ekonomis, komersial, utilitis bahkan kesiapan teknologi yang sangat berperan besar dalam menunjang keberhasilan usaha ini. Untuk lebih memahami alur bisnis issuer, di bawah ini disajikan diagram sebagai berikut :

Dari diagram di atas maka dapat dijelaskan seperti :

1. Customer membeli barang dan membawa barang tersebut ke kasir dan menyerahkan kartu kreditnya ke merchant tersebut.

2. Kasir merchant men-swipe kartu dan mentransfer informasi ke terminal POS (Point of Sale)

3. Terminal POS mendistribusikan informasi ke Prosesor melalui koneksi dial-up atau telepon (pada diagram di atas, diperlihatkan pula bahwa terminal POS mengambil alih peran dari Payment Gateway pada saat off line) .

4. Prosesor kemudian mengirim informasi berupa data customer kepada bank penerbit (issuing bank).

5. Issuing bank lalu mengirim hasil transaksi (disetujui atau ditolak) kepada prosesor.

6. Prosesor mengirimkan lagi hasil transaksi ke terminal POS.

7. Terminal POS akan menunjukkan kepada merchant apakah transaksi tersebut disetujui atau ditolak. Hal ini disebut authorization atau otorisasi.

8. Merchant memberitahukan kepada customer hasil dari transaksi tersebut. Bila disetujui, merchant akan meminta customer menandatangani slip dan menyerahkannya kepada customer.




Sementara itu alur kerja antara issuing dan acquiring bank merupakan satu kesatuan dan yang membedakan hanya terletak pada pemrosesan pembayaran yang dikenal dengan istilah settlement yang mana proses ini mentransfer sejumlah dana yang disahkan untuk membayar sejumlah nilai transaksi dari account bank kepada account merchant. Settlement ini hanya dilakukan oleh acquring bank dan juga dapat dilakukan pada semua transaksi on line atau pun off line. Untuk lebih memperjelas settlement ini maka di bawah ini ditunjukkan diagram sebagai berikut :

1. Acquiring bank meng-credit account merchant yang ada di bank tersebut.

2. Merchant meminta payment gateway untuk men-settle-kan (menyelesaikan) suatu transaksi.

3. Payment Gateway (berbentuk hardware dan BNI memiliki merk NEC) mengirim semua transaksi agar dapat di-settle pada prosesor.

4. Prosesor yang di BNI merupakan Card Link kemudian mengirim detail pembayaran kepada acquiring bank dari merchant bersangkutan.

5. Lalu pada saat yang bersamaan prosesor mendistribusikan detail pembayaran yang sudah di-settle (diselesaikan) kepada issuing bank dari pemegang kartu tersebut.

6. Issuing bank memasukkan biaya ke dalam billing statement atau tagihan pemegang kartu.

Dengan melihat alur transaksi belanja dan pembayaran pada 2 (dua) diagram di atas maka bagi customer berbelanja dengan menggunakan kartu kredit sungguh terasa mudah dan cepat. Semua proses dilakukan secara elektronis dan efektif. Sementara dari sisi bank penerbit kartu, kenyamanan dan kemudahan seperti ini tentu merupakan service yang harus terus menerus ditingkatkan disamping sebagai tugas dan tanggungjawab perusahaan penerbit kartu agar dapat bersaing secara sehat dengan para competitor lainnya. Di lain pihak, keuntungan merchant atau toko dengan menyediakan perangkat alat acquiring ini (seperti EDC – electronic data capture) adalah volume penjualan yang diharapkan semakin meningkat. Seorang customer biasanya lebih senang berbelanja dengan menggunakan kartu kredit daripada mengeluarkan uang secara tunai. Dari alur proses itu pun sebenarnya selain service yang langsung dirasakan oleh custormer ada suatu benefit berupa business profit yang dihasilkan baik oleh issuer maupun acquirer. Namun sejauh yang dibahas di sini adalah potensi benefit yang diraup oleh acquiring bank.

Potensi Acquiring Bank

Dalam bisnis acquiring bank ada business profit yang wajar diperoleh oleh acquirer dari merchant sebagai akibat transaksi itu. Profit ini berupa discount rate yang hanya diberlakukan pada berbagai jenis transaksi belanja yang disepakati bersama acquirer dan merchant. Discount rate ini biasanya bervariasi dari 4% sampai dengan 1 % dan penentuan besarnya rate ini tergantung dari jenis merchant. Sebagai contoh Ramayana Dept Store dikenakan 2,00% dari setiap transaksi belanja sebagai fee buat Bank BNI. Dengan demikian bila customer berbelanja sebesar Rp. 1.000.000 maka fee yang diraup oleh BNI sebesar 2,00% x Rp. 1.000.000 = Rp. 20.000 per transaksi. Secara teknis proses pengenaan fee ini dilakukan dengan melakukan settlement yang pada tanggal tertentu semua transaksi yang terjadi di mesin EDC milik BNI yang dipasang di merchant (baca Ramayana) itu dihitung totalnya dan kemudian dikalikan dengan discount rate tersebut. Sebagai contoh bila ada total transaksi yang di-settle pada tanggal 1 Desember 2002 sebesar Rp.20.000.000 maka fee atau discount yang diperoleh BNI adalah Rp.20.000.000 x 2,00% sebesar Rp.400.000 atau dengan kata lain pihak BNI hanya membayar sebesar Rp 19.600.000 kepada merchant. Lalu transaksi sebesar Rp 20 juta ini akan dikenakan lagi fee Visa/Master sebesar 1,6 % sehingga net discount rate yang diterima BNI adalah 0,04 % atau sebesar 0,04 % x Rp. 20 juta = Rp.80.000.

Perlu diketahui pula bahwa syarat untuk menjadi merchant BNI adalah merchant itu harus membuka account di bank BNI sehingga akan lebih mudah pihak BNI melakukan settlement dan proses pentransferan dana kepada merchant tersebut. (lihat diagram di atas). Untuk itu marilah kita sekarang melihat sampai sejauh mana potensi BNI dalam menggarap bisnis acquring ini. Data diambil selama tahun 2001 dan 2002.

Tabel 1. Tabel Settlement and Discount Performance in 2001

Year 2001

Month

Settlement

Discount

% Disc

Januari

-

N.A

Februari

-

N.A

Maret

-

N.A

April

-

N.A

Mei

-

N.A

Juni

-

N.A

Juli

100.001

-

0,00%

Agustus

39.141.244

-

0,00%

September

55.336.597

-

0,00%

Oktober

148.685.851

337.745

0,23%

November

2.001.530.510

39.010.114

1,95%

Desember

4.173.137.123

77.870.742

1,87%

Grand Total

6.417.931.326

117.218.601

1,83%

Pada tahun 2001 bank BNI baru melangkah masuk ke dalam bisnis ini dan terlihat pada tabel 1 di atas bahwa total settlement menunjukkan sales volume yang dihasilkan oleh merchant BNI, yakni sebesar Rp. 6,417 milyar sementara discount yang dikenakan sebesar Rp. 117,218 juta. Secara rata-rata total discount yang dihasilkan adalah 1,83 % dari sales volume. Relatif kecilnya discount rate itu disebabkan oleh belum begitu banyaknya merchant BNI yang terpasang dan juga sosialisasi co-branding BNI sebagai acquirer juga sedang berjalan pada tahun itu.

Kemudian di bawah ini disajikan data tahun 2002 sebagai berikut :

Tabel 1. Tabel Settlement and Discount Performance in 2002

Year 2002

Month

Settlement

Discount

% Disc

Januari

7.245.918.232

120.535.240

1,66%

Februari

6.611.560.594

119.787.280

1,81%

Maret

8.847.141.369

166.867.679

1,89%

April

13.110.806.541

245.300.837

1,87%

Mei

11.956.188.779

223.429.690

1,87%

Juni

12.347.173.046

234.201.951

1,90%

Juli

17.325.146.392

341.054.532

1,97%

Agustus

15.301.386.981

303.967.125

1,99%

September

18.701.300.957

374.305.086

2,00%

Oktober

20.575.154.938

416.954.588

2,03%

November

21.391.579.106

448.237.502

2,10%

Desember*

23.530.737.017

470.614.740

2,00%

Grand Total

176.944.093.952

3.465.256.250

1,96%

* asumsi settlement dan discount naik rata-rata sebesar 10 % dan 2 % dari bulan lalu

Pada tahun 2002 ini total sales volume ini nampak besar sekali dengan pertumbuhannya sebesar 2657 % dari tahun sebelumnya. Hal ini sangat wajar karena pada tahun 2001 BNI baru melangkah efektif menjadi pemain pada November 2001. Begitu pula dengan total discount yang dihasilkan tahun 2002 sebesar Rp. 3,465 milyar atau 1,96 % dari total sales volume itu. Pencapaian sales volume selama tahun 2002 sebesar 176,944 milyar ini relatif cukup kecil dan belum menampakkan hasil yang signifikan. Sementara itu dari segi cost (biaya) tentunya cukup besar sekali walaupun di sini tidak ditampilkan cost yang dikeluarkan namun kita dapat menggunakan asumsi-asumsi dimana harga 1 (satu) mesin EDC hampir mencapai Rp 10 juta ditambah biaya lain-lain maka secara kasar total biaya mesin EDC ini sampai akhir tahun 2002 ini saja bisa mencapai lebih dari Rp 10 milyar (diperkirakan terpasang 1000 mesin EDC).

Dilihat secara kuantitatif peluang BNI untuk meraup discount sebesar-besarnya sangat terbuka luas apalagi BNI yang baru bergerak sebagai acquirer dalam 2 tahun ini, jelas belum cukup untuk menghasilkan profit yang diharapkan stake holder apalagi discount rate yang ada harus dipotong lagi dengan fee sebesar 1,6 % buat Visa/Master. Secara internal perlu adanya terobosan dari manajemen untuk lebih memaksimalkan volume penjualan itu dengan berbagai cara antara lain :

a) Selain mengadakan kerjasama sebanyak-banyaknya dengan retailer yang telah dikenal juga perlu dijajaki merchant-merchant yang sering dikunjungi oleh customer seperti kafe-kafe, klub malam, bioskop, toko-toko penjual hand phone dan komputer.

b) Membuka acquiring bank melalui internet. Hal ini dapat menjadi cara baru terutama pada saat ini penggunaan internet begitu luas dan pangsa pasar dari pemegang kartu yang menggunakan internet dapat direbut. Namun sudah sepantasnya dipertimbangkan pula perangkat teknologi yang canggih untuk mencegah terjadinya fraud (kejahatan kartu kredit).

Secara eksternal perusahaan, iklim pereknomian domesik tentunya memberikan andil yang besar dalam masyarakat untuk membelanjakan penghasilannya. Harapan kita di tahun mendatang kondisi pereknomian semakin kondusif sehingga spending masyarakat melalui kartu kredit semakin besar.

Dari uraian-uraian di atas sekali lagi dapat disimpulkan bahwa mekanisme penggunaan kartu kredit terjadi dalam 3 (tiga) tahap yakni :

1. Authorization atau otorisasi adalah proses yang mana sebuah issuing bank dapat menyetujui (approve) atau menolak (decline) suatu transaksi.

2. Clearance adalah proses dimana suatu acquiring bank mengumpulkan data transaksi dari sebuah merchant dan mengirimkan data itu ke payment service provider (Visa atau Master) yang kemudian oleh Visa atau Master dikirim lagi ke issuing bank yang akan dipakai dan di-debet-kan ke account pemegang kartu.

3. Settlement adalah proses dimana Visa atau Master mengambil sebagian fee dari issuing bank. Proses ini juga berlaku bagi issuing bank ketika membayar sejumlah dana kepada merchant untuk melunasi sejumlah transaksi.

*Ditulis oleh

Leonard T. Panjaitan


Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...