Tuesday, April 27, 2010

BNI Dukung The Climate Project Indonesia


Pegawai Menjadi Grand Connector
 

Jakarta, 24/04/10 – Dalam menyambut Hari Bumi (Earth Day), DNPI melalui The Climate Project Indonesia (TCPI) menyelenggarakan pelatihan grand connector di Hotel Sari Pan Pasific, Sabtu tanggal 24 April 2010. Pelatihan ini bertujuan mendidik para peserta yang berjumlah sekitar 250 orang agar sadar terhadap penyebab, dampak dan solusi dalam mengatasi perubahan iklim. Grand  connector merupakan kesinambungan dari pelatihan yang telah diikuti oleh 54 orang Indonesia yang terpilih menjadi Presenter - The Climate Project Indonesia yang pada tahun lalu dilatih langsung oleh Al Gore di Australia.(Foto: sebelah kiri adalah connector termuda dan kanan adalah connector tertua).

Grand connector yang hadir berasal dari berbagai latar belakang profesi, displin ilmu dan domisili, yang mana hampir semuanya mewakili Nusantara. Bahkan pelatihan ini juga dihadiri oleh peserta termuda yakni Fira Meutia (11 tahun) dari SD Nurul Hidayah, Reni Jaya Depok.

Event ini juga tidak lepas dari peran serta BNI sebagai bank yang menaruh perhatian besar pada kesinambungan 3 P (People, Planet dan Profit). Oleh karena itu sebagai bukti tanggungjawab terhadap bumi ini, BNI mengirimkan beberapa pegawainya untuk menjadi grand connector. Mereka akan berkiprah di masyarakat termasuk lingkungan kerja sebagai pembawa pesan (messenger) untuk membangkitkan kesadaran warga agar sadar terhadap penyebab, dampak dan solusi dalam mengatasi perubahan iklim.

Menurut Dr. Amanda Niode Katili, dengan menjadi Connector – The Climate Project Indonesia, siapa pun dapat memanfaatkan pengetahuan dan pengalaman The Climate Project Indonesia Presenters, karena setelah mengikuti pelatihan, Connectors menjadi relawan yang melaksanakan kegiatan sukarela sebagai connector untuk memberi informasi kepada komunitas pilihan masing-masing tentang krisis perubahan iklim dan solusinya.

Monday, April 26, 2010

BNI Ajak Pegawai Buat Lubang Biopori


Acara Tematik CFD April 2010
Jakarta, CST (25/04) – Safari Sepeda BNI Go Green – Less Emission tetap berlanjut dimana pada hari minggu 25 april 2010 BNI menggalakkan program biopori. Inilah program tematik Car Fee Day Tim CST (BNI Go Green) di bulan April 2010. Start dari halaman Kantor Besar tepat pukul 07.15 wib dan finish di BNI Kota sekitar jam 08.15 wib para peserta safari sepeda kemudian berkumpul di lapangan upacara Kantor Wilayah 12 Kota. Setelah beberapa saat mendengarkan sambutan dari pihak BNI dan disambung oleh ceramah Bpk.Rhenald Kasali, peserta safari sepeda kemudian secara serentak membuat lubang resapan biopori (LRB).

Hadir di acara ini adalah Pemimpin Divisi KMP (Ketua OC CST) Ibu Intan Abdams Kattopo, Pemimpin Divisi DJK (Wakil Ketua OC CST) Bpk. Anggoro Eko Cahyo, Pemimpin Wilayah 12 Bpk. Bambang Kuncoro, Pemimpin Cabang BNI Roa Malaka Bpk. Arimatea, rekan-rekan wilayah 12, cabang, CST dan sejumlah cyclist BNI. Selain Rhenald Kasali, hadir pula rekan-rekan Rumah Perubahan diantaranya Bpk. Lubi yang ahli dalam mengolah sampah menjadi pupuk organik. Rumah Perubahan diundang oleh Tim CST karena aktivitasnya dalam pelestarian lingkungan berbasis community development.
Dalam ceramahnya sesaat sebelum sesi LRB, Bpk.Rhenald Kasali menceritakan pengalamannya dalam mengelola sampah warga melalui Rumah Perubahan. Sampah warga yang diolah ternyata menghasilkan pupuk organik yang berkualitas sehingga produk sayur-sayuran yang biasa-biasa saja setelah dikemas sedemikian rupa ternyata dapat bernilai ekonomis ketika dijual di Carrefour (seperti sawi, kangkung). Selain itu, Rumah Perubahan yang merupakan ‘home base’ pengelolaan sampah warga terbukti tidak berbau dan berlalat. Melalui mekanisme pemberian bakteri pemakan bau sampah maka sampah yang ditumpuk dan diproses di sana tidak menghasilkan polusi bau yang dapat menggangu lingkungan sekitarnya. Rumah Perubahan berlokasi di Jati Murni Bekasi, juga melibatkan Ketua RT dan penduduk sekitarnya sehingga secara bersama-sama ikut peduli terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Terkait dengan lubang resapan biopori, BNI secara bertahap akan menggalakkan lubang resapan biopori di seluruh kantor wilayah dan cabangnya. Hal ini sangat bermanfaat untuk area tangkapan air atau cadangan air tanah sehingga ketika musim hujan air tidak terbuang percuma ke selokan dan jalanan. Perlu diperhatikan bahwa untuk membuat LRB, tanahnya harus gembur sehingga dapat menciptakan fauna tanah yang baik. LRB dapat dimanfaatkan untuk sebagai tempat penampungan aneka sampah basah sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk organik.(LTP)

BNI Ajak Pegawai Buat Lubang Biopori


Acara Tematik CFD April 2010
Jakarta, CST (25/04) – Safari Sepeda BNI Go Green – Less Emission tetap berlanjut dimana pada hari minggu 25 april 2010 BNI menggalakkan program biopori. Inilah program tematik Car Fee Day Tim CST (BNI Go Green) di bulan April 2010. Start dari halaman Kantor Besar tepat pukul 07.15 wib dan finish di BNI Kota sekitar jam 08.15 wib para peserta safari sepeda kemudian berkumpul di lapangan upacara Kantor Wilayah 12 Kota. Setelah beberapa saat mendengarkan sambutan dari pihak BNI dan disambung oleh ceramah Bpk.Rhenald Kasali, peserta safari sepeda kemudian secara serentak membuat lubang resapan biopori (LRB).

Hadir di acara ini adalah Pemimpin Divisi KMP (Ketua OC CST) Ibu Intan Abdams Kattopo, Pemimpin Divisi DJK (Wakil Ketua OC CST) Bpk. Anggoro Eko Cahyo, Pemimpin Wilayah 12 Bpk. Bambang Kuncoro, Pemimpin Cabang BNI Roa Malaka Bpk. Arimatea, rekan-rekan wilayah 12, cabang, CST dan sejumlah cyclist BNI. Selain Rhenald Kasali, hadir pula rekan-rekan Rumah Perubahan diantaranya Bpk. Lubi yang ahli dalam mengolah sampah menjadi pupuk organik. Rumah Perubahan diundang oleh Tim CST karena aktivitasnya dalam pelestarian lingkungan berbasis community development.
Dalam ceramahnya sesaat sebelum sesi LRB, Bpk.Rhenald Kasali menceritakan pengalamannya dalam mengelola sampah warga melalui Rumah Perubahan. Sampah warga yang diolah ternyata menghasilkan pupuk organik yang berkualitas sehingga produk sayur-sayuran yang biasa-biasa saja setelah dikemas sedemikian rupa ternyata dapat bernilai ekonomis ketika dijual di Carrefour (seperti sawi, kangkung). Selain itu, Rumah Perubahan yang merupakan ‘home base’ pengelolaan sampah warga terbukti tidak berbau dan berlalat. Melalui mekanisme pemberian bakteri pemakan bau sampah maka sampah yang ditumpuk dan diproses di sana tidak menghasilkan polusi bau yang dapat menggangu lingkungan sekitarnya. Rumah Perubahan berlokasi di Jati Murni Bekasi, juga melibatkan Ketua RT dan penduduk sekitarnya sehingga secara bersama-sama ikut peduli terhadap pengelolaan sampah secara berkelanjutan.

Terkait dengan lubang resapan biopori, BNI secara bertahap akan menggalakkan lubang resapan biopori di seluruh kantor wilayah dan cabangnya. Hal ini sangat bermanfaat untuk area tangkapan air atau cadangan air tanah sehingga ketika musim hujan air tidak terbuang percuma ke selokan dan jalanan. Perlu diperhatikan bahwa untuk membuat LRB, tanahnya harus gembur sehingga dapat menciptakan fauna tanah yang baik. LRB dapat dimanfaatkan untuk sebagai tempat penampungan aneka sampah basah sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk organik.(LTP)

Tuesday, April 20, 2010

Indonesia Miliki 500 Situs Bawah Air

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO menyatakan, Indonesia memiliki sekitar 500 situs arkeologi bawah air. Adapun penelitian terhadap dokumen VOC ada sekitar 274 situs bawah air.

Penelitian terhadap dokumen Vereenigde Oost indische Compagnie (VOC) selesai dilakukan tahun 2004. Adapun penelitian terhadap dokumen lain dari Belanda, Portugis, China, dan negara lainnya tahun 2005, Indonesia memiliki sekitar 460 situs arkeologi bawah air. Meskipun demikian, survei Panitia Nasional Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) tahun 2008 baru menemukan tiga situs.

Ratusan kapal sejak abad ke-7 hingga abad ke-19 diduga tenggelam di perairan Indonesia dan barang-barang yang diangkutnya menjadi benda cagar budaya (BCB). Walaupun dibolehkan, pengangkatan BCB itu harus memenuhi kaidah-kaidah arkeologi.

Demikian pokok pikiran yang mengemuka dalam perbincangan secara terpisah dengan peneliti di Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Bambang Budi Utomo, mantan Direktur Purbakala Ditjen Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Nunus Supardi, Kepala Balai Arkeologi Yogyakarta Siswanto, serta Direktur Peninggalan Bawah Air Direktorat Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Surya Helmi, Senin (19/4).

Surya Helmi mengatakan, sejauh ini Indonesia belum mempunyai peta persebaran BCB peninggalan bawah air. Yang sudah ada, sejak tiga tahun lalu, perusahaan asal Portugis, Arqueonantas Worldwide, sudah tiga tahun terakhir melakukan survei arkeologis bawah laut, dengan sampel kawasan di perairan Bangka-Belitung. ”Kalau penelitian tuntas, Indonesia akan punya peta persebaran BCB bawah laut,” ujar Helmi.

Nunus Supardi mengatakan, Indonesia merupakan jalur pelayaran yang ramai sejak abad ke-7. Pelayaran waktu itu menggunakan teknologi dan peralatan yang sederhana sehingga sering terjadi kecelakaan kapal.

Beberapa titik yang diduga banyak kapal tenggelam, kata Nunus, antara lain di Karang Keliputan dan Pulau Buaya (Riau), Kepulauan Seribu (Jakarta), Batu Hitam (Belitung), perairan Cirebon (Jawa Barat), Kalimantan Barat dan tempat lainnya.

Sesuai prosedur

Surya Helmi mengatakan, pengangkatan BCB di perairan Cirebon yang akan dilelang, 5 Mei mendatang, sudah dilakukan dengan kaidah-kaidah arkeologi.

Bambang Budi Utomo mengatakan, benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam bukan harta karun, melainkan benda cagar budaya yang harus dilindungi.

Siswanto menambahkan, potensi bawah laut Indonesia digali orang asing karena di Indonesia ahli penelitian arkeologi bawah laut masih sedikit.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, yang juga Ketua Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga asal Muatan Kapal Tenggelam, mengatakan, rencana pelelangan barang-barang asal muatan kapal tenggelam di perairan Cirebon sudah sesuai prosedur.

”Kalau BMKT dibiarkan tetap di bawah laut, masyarakat tidak akan mengetahui dan melihat benda bernilai sejarah tinggi itu. Penempatan di bawah laut juga tidak akan membawa manfaat bagi negara,” ujarnya. Fadel menegaskan, proses perizinan dan lelang BMKT sudah sesuai prosedur. (NAL/LKT)

20 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/20/04450813/indonesia.miliki.500.situs.bawah.air.

Izin Pinjam Pakai Hutan Dorong "Lifting"

Produksi minyak mentah siap jual atau lifting diperkirakan akan meningkat pada tahun 2014. Hal ini sebagai dampak kebijakan Menteri Kehutanan yang akan mempercepat proses izin pinjam pakai kawasan hutan untuk eksplorasi dan produksi migas.

Menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono, Jumat (16/4) di Jakarta, percepatan izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan migas membantu percepatan peningkatan produksi migas.

Selama ini banyak lapangan migas di kawasan hutan tidak bisa dieksplorasi dan berproduksi karena izin pinjam pakai untuk kegiatan migas itu tidak kunjung diberikan kementerian terkait. Padahal, potensi cadangan minyak di atas 100 juta barrel.

Kalau izin cepat terbit, kegiatan eksplorasi bisa dilakukan dalam 3-6 tahun. ”Jadi, lapangan migas di kawasan hutan bisa berproduksi paling cepat tahun 2014,” ujarnya.

Untuk menjaga kelestarian hutan yang dijadikan lokasi pengeboran, sektor hulu migas wajib menempatkan dana abandonment and site restoration (ASR) sebesar 141,45 juta dollar AS di sejumlah bank pemerintah. Dana ini adalah dana cadangan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan sebelum meninggalkan wilayah kerja yang akan ditutup.

”Dibanding pertambangan lain, migas relatif tidak merusak lingkungan karena wilayahnya tidak luas dan kegiatan di bawah tanah,” kata Priyono.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyatakan akan memprioritaskan pemberian izin pinjam pakai kawasan hutan oleh industri pertambangan untuk mendukung peningkatan target lifting minyak. Menhut juga akan menyiapkan regulasi yang mendukung percepatan investasi untuk mengeksploitasi geothermal.

”Sektor migas menjadi perhatian kami, terutama untuk mendukung kenaikan target lifting. Kami juga menyiapkan aturan tentang pemanfaatan energi di kawasan hutan untuk pembangkit listrik,” kata Menhut.

Menurut Menhut, izin pinjam pakai kawasan hutan tidak butuh waktu lama. Namun, pengusaha yang telah mendapat izin pinjam pakai tetap harus mengurus analisis manajemen dampak lingkungan (amdal) untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Menhut memegang penuh hak kawasan hutan. Karena itu, semua kegiatan yang akan memakai kawasan hutan harus melalui persetujuan Menhut. (evy/ham)

17 April 2010
Source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/17/03473129/izin.pinjam.pakai.hutan.dorong.lifting

Mata Rantai yang Hilang

Fosil dua tengkorak berusia sekitar 2 juta tahun ditemukan di dalam sebuah goa di lokasi penggalian arkeologi Malapa, dekat Johannesburg, Afrika Selatan. Satu fosil tengkorak perempuan dewasa berusia kira-kira 20-30 tahun dan satu lagi fosil tengkorak remaja laki-laki berusia 12 tahun.

Dua fosil dengan tinggi tubuh sama-sama 1,27 meter itu kemungkinan ibu dan anak. Penemuan ini diyakini sebagian ilmuwan sebagai mata rantai yang hilang yang bisa menjelaskan transisi dari spesies kera ke manusia modern Homo sapiens seperti kita.

Nama ”makhluk mirip manusia” yang ditemukan awal bulan ini, yaitu Australopithecus sediba atau Kera Mata Air dari Selatan (dalam bahasa Sesotho yang digunakan di Afrika Selatan, Sediba berarti Mata Air).

Kedua fosil itu ditemukan di kawasan yang dilindungi, Cradle of Humankind World Heritage, lokasi ini ditemukan melalui peranti lunak Google Earth. Di lokasi ini pula dalam beberapa tahun terakhir ditemukan fosil-fosil lain dengan kondisi beragam. Sebenarnya bagian-bagian kecil fosil tengkorak A. sediba sudah ditemukan sejak Agustus 2008. Tulang pertama, yakni tulang selangka tidak sengaja ditemukan Matthew (9), anak pemimpin tim peneliti dan ahli paleoantropologi Lee Berger dari University of the Witwatersrand, Afrika Selatan.

Kemudian di lokasi tersebut juga mulai dilakukan penggalian intensif dan ditemukanlah fosil tengkorak A. sediba kedua yang utuh itu di dalam reruntuhan goa. Tengkorak keduanya terpisah sejauh satu meter. Artinya, keduanya mungkin meninggal hampir bersamaan.

Lee Berger yakin, keduanya berhubungan darah ibu dan anak. Jika bukan, paling tidak keduanya saling kenal atau anggota dari kelompok yang sama. Dugaan para peneliti, keduanya tidak sengaja jatuh dan terjebak di dalam goa sedalam 30-45 meter kemudian terbawa arus hingga ke sungai bawah tanah ketika terjadi hujan badai.

Di sekitar lokasi penemuan kedua fosil tengkorak itu juga ditemukan fosil binatang seperti kucing hutan, tikus, kelinci, anjing liar, dan kuda.

”Sepertinya pada saat itu terjadi sesuatu yang dahsyat hingga menyatukan fosil-fosil ini di dalam goa yang sama. Mereka mungkin terjebak dan terkubur dalam goa,” kata anggota tim peneliti, Paul Dirks dari James Cook University, Queensland, Australia.

Perdebatan

Asal muasal A. sediba ini memicu perdebatan. Sebagian ilmuwan menilai A. sediba sebagai keturunan langsung spesies Homo. Sebagian lagi meyakini A. sediba masuk dalam pohon keluarga spesies kera. Satu hal yang disepakati bersama, A. sediba hidup sebelum spesies Homo muncul.

Bagi Berger penemuan kedua fosil itu membuka babak baru cerita evolusi manusia dan memberikan sedikit pencerahan tentang masa-masa penting ketika kera mengubah kebiasaan hidup yang semula di atas pohon menjadi menjejakkan kaki di darat.

”A. sediba ini bisa hidup di dua dunia. Memang keduanya belum menjadi Homo karena tidak memiliki bentuk utuh sebagai manusia,” ujarnya.

Hasil pemindaian dengan sinar X di European Synchrotron Radiation Facility (ESRF), Grenoble, Perancis, menunjukkan, kedua fosil itu memiliki gigi yang kecil-kecil, hidung mancung, rongga tulang pinggul yang maju, dan kaki yang panjang. Wajahnya pun lebih mirip manusia ketimbang kera. Dilihat dari struktur tubuhnya, bentuknya mirip manusia modern.

Namun, bentuk tubuhnya juga (masih) mirip kera dalam kelompok Australopithecine karena ukuran otaknya yang kecil dan tangan yang panjang dan kuat seperti orangutan. Jari-jarinya pun melengkung seperti biasa digunakan kera untuk memanjat pohon. Selain melengkung, jarinya juga pendek-pendek seperti jari manusia.

”Ukuran otak tengkorak yang laki-laki kecil, antara 420 dan 450 sentimeter kubik. Ukurannya lebih besar dibandingkan kelompok Australopithecines. Sementara ukuran otak manusia sekitar 1.196-1.605 sentimeter kubik,” demikian laporan penelitian tim peneliti.

Bukan keluarga Homo

Mempertimbangkan bentuk tubuh bagian atas dan ukuran otak itu, tim peneliti kemudian mengklasifikasikan kedua fosil itu ke dalam keluarga besar Australopithecus dan bukan keluarga Homo. Sebenarnya A. sediba memiliki mirip-mirip dengan kera dan manusia.

Colin Groves dari Australian National University menyimpulkan kedua fosil itu jelas bukan anggota keluarga besar Australopithecus, melainkan jenis baru dari keluarga Homo. ”Ada kesamaan bentuk dengan jenis Homo yang muncul pertama. Hanya ada sedikit kemiripan dengan Australopithecus. Tengkoraknya lebih mirip Homo floresiensis dari Indonesia,” ujarnya.

Direktur Proyek Asal Usul Manusia di National Museum of Natural History Smithsonian di Washington, AS, Richard Potts, mengakui, kombinasi dua keluarga spesies kera dan manusia seperti ini belum pernah ditemukan sebelumnya.

Apa pun posisi kedua fosil tengkorak itu, apakah di pohon keluarga kera atau pohon keluarga manusia, penemuan ini menarik karena seperti menemukan ”mesin waktu” yang bisa menjelaskan proses evolusi yang terjadi 1,8-2 juta tahun lalu.

Selama ini, garis silsilah manusia diyakini dimulai antara 1,8-2 juta tahun yang lalu. Namun, selama ini pula belum pernah ditemukan fosil yang berasal dari periode waktu itu. Karena itu, yang muncul hanya dugaan-dugaan dan perkiraan-perkiraan.

Hingga kini, periode waktu kemunculan spesies Homo masih misteri bagi kaum ilmuwan. Penemuan paling akhir ini diharapkan bisa sedikit menyibak misteri itu. Yang jelas, kini peneliti dan ilmuwan sepakat, penemuan ini membuktikan pohon keluarga manusia amat beragam.

(Luki aulia dari Berbagai Sumber)

17 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/17/0406419/mata.rantai..yang.hilang

Limbah Sawit Dijadikan Karbon Aktif

Limbah sawit berupa serabut ataupun ampas dari pemerasan biji sawit berhasil diriset Pusat Penelitian Fisika pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia untuk dijadikan karbon aktif. Selanjutnya, karbon aktif itu dimanfaatkan sebagai campuran grafit bahan pembentuk anoda pada baterai dan komponen keping bipolar untuk teknologi sel bahan bakar atau fuel cell.

”Kesepakatan aplikasi teknologinya sudah kami peroleh dari suatu perusahaan pengolah sawit di Kabupaten Lebak, Banten,” kata Bambang Prihandoko, periset Pusat Penelitian Fisika LIPI, Jumat (16/4) di Jakarta.

Menurut Bambang, limbah sawit selama ini dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk proses pengolahan minyak sawit.

Pengembangan limbah sawit untuk dijadikan karbon aktif ini, selain untuk menyediakan bahan baku komponen baterai dan fuel cell, juga ingin digunakan untuk mereduksi emisi karbon dari pembakarannya.

”Realisasinya dalam waktu dekat ini. Produksi karbon untuk keperluan bahan baku komponen baterai dan fuel cell juga diproduksi di Cilegon oleh suatu perusahaan Jerman, tetapi memanfaatkan residu pada proses pengilangan minyak bumi,” kata Bambang.

Dia mengatakan, bahan baku untuk komponen baterai dan fuel cell perlu dipersiapkan sejak awal. Hal ini menunjang pula untuk pemanfaatan hasil riset yang ditempuh saat ini berupa pengembangan produksi baterai litium.

”Baterai litium dalam bentuk kecil dan tipis, tetapi memiliki kapasitas listrik besar, merupakan kebutuhan masa kini dan mendatang. Produksinya di dalam negeri masih kurang,” kata Bambang.

Secara terpisah, perekayasa pada Balai Besar Teknologi Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Herliyani Suharta mengatakan, rekayasa di bidang teknologi energi dengan memanfaatkan bahan alami terbarukan menunjang target reduksi emisi yang ditetapkan pemerintah sebesar 26 persen pada 2020.

”Selama ini, sebagian masyarakat masih buang-buang energi, misalnya dengan pembakaran kayu tanpa ditunjang teknologi yang memadai,” kata Herliyani.

Berdasarkan riset yang dia lakukan, Herliyani mengatakan, penghematan bahan bakar kayu sebetulnya bisa ditempuh melalui rekayasa tungkunya. Ia telah berhasil merekayasa tungku yang dapat menghemat lebih dari 20 persen kayu bakar untuk menghasilkan energi yang sama. (NAW)

17 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/17/04075278/limbah.sawit.dijadikan.karbon.aktif.

Aktivitas di Lahan Gambut Harus Dibatasi

Rancangan peraturan pemerintah tentang pengendalian kerusakan ekosistem gambut diharapkan membatasi jenis aktivitas di lahan gambut. Sementara masyarakat yang telah bermukim di kawasan gambut harus tetap memiliki ruang hidup atas lahan gambut.

Yang pasti, lahan gambut diminta harus tertutup bagi aktivitas pertambangan.

Rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang memasuki tahap akhir pembahasan itu menggolongkan lahan gambut yang kedalamannya kurang dari tiga meter dan bukan berupa kubah gambut sebagai Kawasan Budidaya Gambut (KBG).

Pasal 16 Ayat 1 RPP itu menyatakan, KBG bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, perikanan, permukiman, pertambangan, transmigrasi, ekowisata, atau infrastruktur.

Tata cara pemanfaatan KBG gambut itu diatur Pasal 16 Ayat 2 yang mewajibkan pengendalian muka air, pencegahan oksidasi lapisan pirit, pencegahan tersingkapnya lapisan kuarsa, dan penaatan baku kerusakan KBG. Pengguna KBG diwajibkan mencadangkan sedikitnya 30 persen lahan gambut untuk dikembalikan ke kondisi asli.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Berry Nahdian Forqan menilai, RPP tentang pengendalian kerusakan ekosistem gambut yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup itu bersifat ambivalen. Di satu sisi, RPP itu membatasi penggunaan gambut dan menambah kriteria kawasan lindung gambut.

”Namun, di sisi lain, RPP itu juga melegitimasi pemanfaatan gambut yang sudah ada. RPP itu, bahkan, membuka kawasan yang dikategorikan sebagai KBG,” katanya.

Aktivitas di lahan gambut yang akan dilegalkan melalui RPP itu, tambahnya, terlalu banyak, bahkan termasuk pertambangan. Padahal, RPP itu seharusnya membatasi jenis aktivitas yang boleh dilakukan di lahan gambut. ”Misalnya, hanya boleh untuk permukiman masyarakat lokal dan aktivitas perikanan, atau pertanian berskala kecil,” kata Berry di Jakarta, Kamis (15/3).

Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar berharap, ”Jika ada RPP yang membatasi (aktivitas di lahan gambut) agar polusinya tidak bertambah, itu baik. Salah satu pasalnya mengatur tinggi permukaan air untuk mencegah lahan gambut mengering. Akan tetapi, jangan ada (pengembangan lahan gambut) lebih lanjut. Jangan sampai kita menargetkan penurunan emisi 26 persen pada 2020, tetapi juga mempermudah (pembukaan lahan gambut)”.

Rachmat menyatakan, pengelolaan lahan gambut memiliki dua sisi, yaitu pemanfaatan demi kesejahteraan manusia dan sisi kelestarian alam bumi.

”Jika kedua sisi itu bisa berjalan beriring, lebih baik. Akan tetapi, terkait agrikultur, lebih baik melakukan intensifikasi lahan yang ada daripada membuka lahan gambut,” kata Rachmat.

Di pihak lain, Direktur Jenderal Perlindungan Kehutanan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori juga menilai bahwa RPP pengendalian kerusakan ekosistem gambut ambivalen.

”Membingungkan jika pemanfaatan yang sudah berlangsung bisa dibatasi pemanfaatannya, sementara justru bisa ada pembukaan lahan gambut baru,” kata Darori.

Dia meminta semua pemangku kepentingan duduk bersama untuk membicarakan pengaturan pemanfaatan gambut dalam RPP itu. ”Perusahaan pemegang izin pemanfaatan areal gambut tidak bisa memperpanjang izinnya, sementara mereka telah berinvestasi membangun pabrik misalnya. Hal seperti itu juga harus dibicarakan bersama,” katanya.

Darori menyatakan, semua proses perizinan pemanfaatan lahan gambut baru di areal hutan ditunda sementara, menunggu hasil kajian tim yang dibentuk Menteri. ”Menteri telah membentuk tim terdiri enam pakar dari sejumlah perguruan tinggi, untuk mengkaji dampak pemanfaatan gambut berkedalaman kurang dari tiga meter. Jadi, pemberian izin baru ditunda menunggu kajian itu. Untuk yang kedalaman lebih dari tiga meter, jelas tidak akan dibuka,” kata Darori. (ROW)

16 April 2010
source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04271338/aktivitas..di.lahan.gambut.harus.dibatasi

Penghentian Izin Tak Jelas Kelanjutannya

Penghentian sementara pembukaan hutan produksi di lahan gambut di Semenanjung Kampar, Riau, oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Desember 2009 hingga sekarang belum ada ketetapannya. Penyelamatan hutan gambut yang tersisa ini amat mendesak untuk tunjukkan keberpihakan terhadap iklim.

”Pemerintah harus memproteksi gambut yang masih tersisa di Semenanjung Kampar. Ini sebagai keberpihakan Indonesia terhadap iklim supaya tidak meningkatkan laju pemanasan global,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, Rabu (14/4) di Jakarta.

Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, saat ini sudah ada rumusan dari hasil survei tim independen yang dibentuk khusus untuk mengkaji pembukaan hutan produksi di Semenanjung Kampar. Hasilnya baru akan dibuka ke publik.

”Hutan produksi memungkinkan dijadikan hutan konservasi karena kandungan gambutnya,” kata Daryanto.

Menurut Bustar, pemerintah harus tegas membatalkan seluruh perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) ataupun penanaman hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Semenanjung Kampar. Saat ini, seluas 300.000 hektar di lokasi tersebut telanjur dikelola untuk HPH dan HTI.

Seruan ke KPK

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Deddy Ratih menuntut peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kebijakan sektoral kehutanan yang sering kali merugikan negara.

”Korupsi yang terjadi dalam hal ini bukan berupa suap, melainkan adanya berbagai kebijakan sektoral kehutanan yang merugikan negara,” kata Deddy.

Hikmat Soeriatanuwijaya selaku Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara mengatakan, sejak Maret 2009, Menteri Kehutanan, (waktu itu) MS Kaban, mengeluarkan perizinan rencana kerja tahunan (RKT) oleh 14 perusahaan pemegang HPH dan HTI di Semenanjung Kampar.

Pada Desember 2009, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghentikan proses industri yang membuka hutan dan lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut.

”Pada bulan Desember 2009 ditetapkan penghentian sementara oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pada Januari hingga Februari 2010, sudah ada investigasi dari tim independen yang dibentuk Kementerian Kehutanan, tetapi hingga sekarang belum ada hasilnya,” kata Hikmat. (NAW)

16 April 2010
source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04240150/penghentian.izin.tak.jelas.kelanjutannya.

BNI Berpartisipasi Dalam Live Earth 2010

Sempat Dinyatakan Batal
Hari Jum’at malam (16/04), kami mendengar khabar dari Delta FM bahwa event Live Earth - Running for Water dibatalkan oleh panitia. Rini Noor Presents selaku EO membatalkan event internasional ini karena beberapa sponsor menyatakan mundur dari acara ini. Hal ini juga membuat anggota Tim CST (BNI Go Green) kecewa karena kami telah mempersiapkan diri untuk terbang ke Bali mengisi Booth BNI. Namun keesokan harinya, Sabtu sekitar jam 13.00 wib kami mendapatkan khabar gembira bahwa Rini Noor akhirnya meneruskan event tersebut dengan format yang sederhana. Foto by Leonard T. Panjaitan
 
Hal ini tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pihak Live Earth International (Al Gore dan Kevin Wall), kalangan artis yang peduli pada planet ini dan BNI selaku bank peduli lingkungan dan sosial. Tadinya event ini akan diadakan di Garuda Wisnu Kencana namun karena dana terbatas maka Live Earth dipindahkan ke kawasan Pecatu Indah. 
 
Meski event ini pindah ke kawasan resort Pecatu Indah Kabupaten Badung, namun tidak mengurangi pesan lingkungan yang dibawanya. Sejak tahun 2007 pihak Al Gore dan Kevin Wall membuat event Live Earth secara serentak di berbagai kota utama dunia dengan tema seputar lingkungan dan perubahan iklim. Jadi baru pertama kali inilah, Indonesia dipilih oleh Al Gore dan Keviln Wall menyelenggarakan Live Earth di Bali dengan tema global “Running for Water”. Mengingat pentingnya acara ini maka pihak Live Earth Internasional meminta Rini Noor agar tetap melaksanakan acara tersebut dengan format yang disesuaikan. Foto by Leonard T. Panjaitan
 
BNI Satu-satunya Sponsor Utama

Meskipun mayoritas sponsor mundur, tetapi BNI tetap komit untuk membantu Live Earth 2010. Menurut Rini Noor, kesediaan BNI menjadi sponsor sangat membantu kelancaran operasional panitia di lapangan. Ini juga tidak terlepas dari keseriusan BNI sebagai bank yang peduli pada lingkungan dan perubahan iklim. Baru detik-detik akhir inilah acara sekaliber internasional dipersiapkan secara serba mendadak dan diselesaikan dalam tempo satu malam.

 Sekitar 1.000 orang memadati cara live earth yang disatupadukan dalam program Bali Go Green. Acara dimulai pukul 08.00 wit dimana terlebih dahulu disampaikan beberapa sambutan dari perwakilan pemda setempat, perwakilan kodam udayana dan sambutan dari Bpk. Ir. Made G Putrawan selaku Direktur Utama Bali Pecatu Graha yang juga host Live Earth 2010. Setelah itu dilakukan penanaman pohon di sekitar lokasi acara oleh para artis, pejabat pemda setempat, peserta, plus Tim CST BNI. Tak ketinggalan sejumlah petugas keamanan seperti Brimob ikut antusias menanam sejumlah pohon sebagai tanda Bali Go Green. Baru sekitar pukul 09.00 wit rombongan peserta yang dimotori oleh artis seperti Kaka Slank, Nugie, Dwiki Dharmawan, Marshanda, Nadine berjalan beriringan mengelilingi kompleks pecatu indah. Mengingat acara Live Earth ini sederhana maka yang tadinya ada acara berlari (running for water) maka diganti dengan berjalan bersama-sama. Foto by Leonard T. Panjaitan

Sementara tim CST bersama rekan-rekan wilayah 08 mengisi booth BNI Go Green dengan menyediakan brosur program Go Green BNI disertai dengan benih pohon trembesi yang dibagi-bagikan secara gratis kepada para peserta Live Earth. Sekitar pukul 11.00 wit, tim CST dan wilayah 08 meninggalkan arena acara untuk kembali ke hotel dan bergegas pulang ke Jakarta. Pukul 15.30 wit, Tim CST terbang kembali ke Jakarta.

Friday, April 16, 2010

Gletser Pecah, Sebabkan Tsunami 23 Meter

Gletser besar pecah dan tercebur ke sebuah danau di Peru sehingga memicu gelombang tsunami setinggi 23 meter serta menghanyutkan tiga orang dan menghancurkan instalasi pengolahan air untuk melayani 60.000 warga setempat.
Pejabat setempat, Senin, mengatakan, bongkahan es itu jatuh ke dalam danau di Andes, Minggu, di dekat kota Carhuaz, sekitar 320 kilmeter di utara Lima, ibu kota Peru. Tiga orang dikhawatirkan terkubur oleh reruntuhan. 

Penyidik mengatakan, potongan es dari gletser Hualcan itu berukuran 500 kali 200 meter. "Kejatuhannya dalam danau menyebabkan gelombang tsunami, yang melewati bendungan danau setinggi 23 meter. Jadi, tinggi tsunami setinggi 23 meter," kata ahli gletser Institut Insinyur Pertambangan Peru, Patricio Vaderrama.

Pemerintah setempat mengungsikan warga di ngarai pegunungan karena khawatir terjadi kerusakan lanjutan. Itu merupakan tanda-tanda yang nyata bahwa gletser mulai menghilang di Peru, tempat 70 persen dari lapangan es dunia. Ilmuwan mengatakan, suhu hangat menyebabkan es meleleh dalam waktu 20 tahun.

Pada tahun 1970, gempa bumi menyebabkan terjadi longsoran es, bebatuan, dan lumpur di Pegunungan Huascaran, yang mengubur kota Yungay, tak jauh dari Carhuaz. Peristiwa itu juga menewaskan lebih dari 20.000 orang yang tinggal di bawah puncak tertinggi di Peru, yaitu 6.768 meter di atas permukaan laut.
13 April 2010

Tuesday, April 13, 2010

Sebar SMS Gratis, Operator akan Dicueki Regulator

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan sanksi bagi kelima operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net).

Menurut Heru Sutadi, anggota Komite BRTI, apa yang telah dilakukan kelima operator tersebut -- Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis -- telah melecehkan pemerintah dan regulator.

Jadi pantas saja jika BRTI kesal dan bakal memberikan hukuman untuk 'menjewer' para operator tersebut. Sanksi yang dimaksud Heru adalah dengan menunda kepentingan kelima operator tersebut terhadap regulasi sampai mereka mematuhi aturan yang telah disepakati.

"Ya mereka kan berurusan dengan regulator. Kalau mereka tidak mematuhi regulator, ya buat apa kita mengabulkan urusan mereka. Bukan dipersulit, tapi tidak diindahkan (dicueki-red.). Seperti misalnya untuk mengurus penambahan nomor dan lainnya," tukas Heru, kepadadetikINET, Selasa (13/4/201).

Ancaman sanksi ini sendiri bakal dilakukan tanpa jangka waktu yang jelas, sambil jalan saja. BRTI pun sepertinya enggan untuk menginformasikan ancaman tersebut ke operator yang bersangkutan.

"Tidak perlu (diberitahukan ke operator tersebut), wong mereka melanggar juga tidak menyampaikan ke kita, yang penting lihat saja dampaknya bagi industri," pungkasnya.

Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, promosi tarif gratisoff net tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas layanan telekomunikasi namun juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.

"Jadi bukan pemerintah tidak pro konsumen. Kominfo dan BRTI melalui kebijakan larangan tarif gratis off net justru menunjukkan keberpihakannya pada konsumen, karena para pengguna akan tetap memperoleh kualitas layanan yang cukup baik dan tidak disuguhi oleh sejumlah promosi yang kadang cukup membingungkan," paparnya.

"Selain itu, pilihan penerapan tarif yang semurah-murahnya tetap sangat dimungkinkan, asal tidak gratis untuk lintas penyelenggara telekomunikasi," tukas Gatot.
( ash / wsh ) 



13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/173355/1337606/328/sebar-sms-gratis-operator-akan-dicueki-regulator

Soal SMS Gratis, Kominfo Merasa Ditantang Operator

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kecewa dengan sikap sejumlah operator telekomunikasi yang masih menggelar promosi layanan SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu pun merasa ditantang.

Kabag Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kebijakan larangan SMS gratis lintas operator ini sejatinya sudah lama dibuat dan dipertegas pada 12 Februari 2010. Jadi polemiknya seharusnya sudah closed dan harus dipatuhi.

"Tapi kenyataannya, operator saling melanggar, bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Kita jujur saja gak suka dan merasa ditantangin," keluh Gatot kepada detikINET, Selasa (13/4/2010).

Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan antara regulator dan operator yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.   

"Keputusan itu diambil secara demokratis, karena sebelum diambil keputusan, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) memandang perlu untuk sekali lagi mendengar aspirasi dari seluruh pandangan yang disampaikan oleh para penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian, tidak ada yang disebut keputusan sepihak oleh BRTI karena apapun aspirasi, keberatan dan pandangan yang ada dimungkinkan untuk diekspresikan secara bebas dalam pertemuan tersebut," tutur Gatot.

Ia melanjutkan, pertemuan tersebut menjadi sangat penting karena sesungguhnya pada 24 Desember 2008 BRTI pernah juga mengirimkan surat No. 325/BRTI/XII/BRTI perihal larangan promosi tarif nol dan dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator.

Namun dalam perkembangannya, larangan tersebut belum dipatuhi seluruhnya dengan pertimbangan para operator menginginkan agar pengaturan tarif promosi layanan SMS lintas operator diatur oleh para penyelenggara telekomunikasi dengan membuat code of conductyang mengatur mengenai etika dan tata krama berpromosi layanan telekomunikasi.

Hanya saja, yang disayangkan oleh Kominfo dan BRTI adalah surat peringatan tanggal 24 Desember 2008 dan kesepakatan 12 Pebruari 2010 tetap juga belum dipatuhi secara merata dan konsisten, karena terbukti masih sering terjadi pelanggaran.

"Awalnya mereka yang mengeluh dengan SMS gratis ini tapi mereka juga yang mengangkangi. Demi tertib industri ini, tolong dong dihormati," pungkas Gatot. ( ash / fyk ) 



13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/145859/1337426/328/soal-sms-gratis-kominfo-merasa-ditantang-operator

5 Operator Melanggar Promosi SMS Gratis

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengidentifikasi 5 operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Mereka adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis.

"Kita akan masih lihat perkembangannya ke mana. Yang jelas mereka telah keluar dari kesepakatan 12 Februari lalu, tentu akan berdampak pada operator dan industri secara keseluruhan," ujar anggota Komite BRTI, Heru Sutadi ketika dihubungi detikINET, Selasa (13/4/2010).

Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.

Namun apa lacur, dalam perkembangannya larangan yang telah disepakati tersebut belum dipatuhi seluruhnya. Bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator.

"Yang jelas kita sudah menyatakan bahwa Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis telah keluar dari kesepakatan yang mereka buat untuk tidak menjual gratis off net. Mereka melecehkan pemerintah dan regulator," tegas Heru.



13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/165055/1337575/328/5-operator-melanggar-promosi-sms-gratis

Friday, April 9, 2010

Teknologi Pengolahan Limbah Sawit Tingkatkan Gizi

Teknologi biofermentasi dan penambahan enzim pada limbah sawit mampu meningkatkan kandungan gizi hasil samping industri sawit. Ini peluang besar bagi industri pakan untuk mendapat bahan baku murah, menekan biaya produksi, serta mengurangi ketergantungan impor.

Orasi ilmiah pengukuhan Dr Ir Arnold Parlindungan Sinurat sebagai profesor riset bidang nutrisi pakan dan ternak ini disampaikan pekan lalu di Bogor, Jawa Barat. Arnold membawakan orasi ilmiah berjudul Teknologi Pemanfaatan Hasil Samping Industri Sawit untuk Meningkatkan Ketersediaan Bahan Pakan Unggas Nasional.

Menurut Arnold, dari jumlah dan kandungan gizi, hasil samping industri sawit, seperti lumpur sawit, bungkil inti sawit, dan solid heavy phase sangat berpotensi digunakan sebagai bahan pakan ternak unggas dengan pemanfaatan teknologi biofermentasi dan penambahan enzim.

Fermentasi lumpur sawit paling efektif bila menggunakan Aspergillus niger dengan suhu ruang fermentasi 38 derajat celsius selama tiga hari dilanjutkan proses enzimatis selama dua hari.

Proses ini meningkatkan nilai gizi lumpur sawit seperti kandungan protein kasar naik dari 11,9 persen menjadi 22,7 persen. Kandungan protein sejati dari 10,4 persen menjadi 17,1 persen, energi metabolis dari 1.593 kilokalori per kilogram menjadi 1.717 kilokalori per kilogram, asam amino metionin dari 0,14 persen jadi 0,16 persen.

Pemanfaatan Aspergillus niger pada bungkil inti sawit mampu meningkatkan kandungan protein kasar hingga 36,4 persen, protein sejati 25,1 persen.

Hasil uji pemanfaatan menunjukkan, penggunaan lumpur sawit terfermentasi bisa dilakukan pada ayam broiler hingga 10 persen dan itik hingga 15 persen. Fermentasi bungkil inti sawit dengan Trichoderma viride bisa gantikan 50 persen jagung dan 50 persen protein bungkil kedelai pada ransum ayam petelur. Pemanfaatan hasil samping ini mampu meningkatkan nilai tambah. (MAS)

05 April 2010

Konversi ke Lahan Pangan di Merauke agar Dilakukan Bertahap

Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta meminta pembangunan Merauke Integrated Food and Energy Estate dilakukan bertahap agar tidak mengorbankan hutan alam Papua.

Hutan savana di Merauke dinilai sebagai ekosistem yang rapuh sehingga pembangunan Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) harus dilakukan hati-hati agar tidak mengulang kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Gusti di Jakarta, Kamis (1/4), seusai menerima kajian Greenomics Indonesia tentang potensi kerusakan hutan alam Papua terkait rencana pembukaan lahan 1,2 juta-1,6 juta hektar untuk proyek MIFEE. Ia menyatakan akan menerima semua masukan masyarakat terkait proyek MIFEE dan membicarakannya dengan kementerian terkait.

”Kami mendukung MIFEE. Namun, lebih baik MIFEE dilakukan bertahap. Kalau mau membuka hutan, buka dulu kawasan hutan konversi dan kawasan tidak berhutan yang luasnya berkisar 360.000 hektar. Pembukaan itu akan aman, baik dari aspek lingkungan maupun dari aspek hukum dan status kawasan hutan. Jangan langsung membuka hutan 1,6 juta hektar untuk MIFEE karena pasti pembukaan hutan 1,6 juta hektar akan mengenai kawasan hutan produksi, yang kemungkinan separuhnya berupa hutan alam,” kata Gusti.

Harus ada kajian strategis 

Menteri menyatakan, pembukaan hutan untuk proyek MIFEE membutuhkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) daerah. Ia menekankan, amdal baru bisa disusun jika Pemerintah Kabupaten Merauke sudah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

”Mungkin kita harus carikan dana untuk menyusun KLHS. KLHS harus disusun dahulu karena kita harus memastikan daya dukung dan daya tampung lingkungan Merauke untuk proyek itu. Ekosistem hutan savana seperti di Merauke adalah ekosistem yang rapuh. Jangan sampai kasus lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah terulang,” kata Gusti.

”Pembukaan lahan gambut telanjur dilakukan, sementara amdal justru belum pernah dilakukan. Sampai sekarang, kerusakan lingkungan di sana tidak terpulihkan dan lahan itu berulang kali terbakar,” ujarnya.

Hasil kajian

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi menyatakan, kajiannya yang diserahkan kepada Menteri Lingkungan Hidup menunjukkan luasan Hutan Produksi Konversi (HPK) dalam kondisi tidak berhutan di Merauke luasannya hanya 366.000 hektar.

Elfian meminta MIFEE dilakukan bertahap dengan memanfaatkan terlebih dahulu 366.000 hektar HPK yang tidak berhutan itu.

”Jika dalam perkembangannya MIFEE menunjukkan ada kemajuan daerah, luasannya bisa ditambah lagi dengan membuka 139.000 hektar hutan produksi tidak berhutan. Namun, pembukaan 139.000 hektar hutan produksi itu harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Jadi, jika MIFEE ingin dibuka tanpa mengonversi
hutan alam, luasan maksimalnya hanya 505.000 hektar,” kata Elfian.

Elfian menyebutkan, jika luasan MIFEE mencapai 1,6 juta hektar, berarti ada 1,1 juta hektar hutan alam yang dikorbankan untuk MIFEE. Selain terancam MIFEE, kelestarian hutan alam Papua di Merauke juga terancam oleh rencana pembangunan industri kayu.

Menurut dia, salah satu investor MIFEE telah mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) seluas 169.400 hektar di Merauke. Elfian menyatakan, rencana kerja pemegang IUPHHK menunjukkan, 78.728 hektar hutan primer alami akan ditebang habis.

”Ada perusahaan lain yang bukan merupakan investor MIFEE, tetapi juga memegang IUPHHK seluas 206.800 hektar. Dan, mereka berencana menebang 120.939 hutan alami primer. Kami berharap Kementerian Kehutanan tidak mengesahkan rencana kerja itu dan menetapkan 199.667 hektar hutan primer dalam konsensi IUPHHK kedua perusahaan itu sebagai kawasan hutan yang harus dipertahankan,” kata Elfian. (ROW)

03 April 2010

Pertamina Belum Siap Ikuti UU No 32/2009

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada April ini dikhawatirkan akan menimbulkan kriminalisasi terhadap kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS minyak dan gas bumi.

Aturan itu juga bisa berdampak pada penurunan produksi migas nasional. Menurut Manajer Humas PT Pertamina EP Mohamad Harun, akhir pekan lalu di Jakarta, pihaknya belum siap mengikuti aturan yang termuat dalam UU Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, ujar Harun, pihaknya meminta penundaan pemberlakuan aturan baru itu agar bisa memperbaiki dan menambah fasilitas sesuai aturan yang ada.

”Kami mengomunikasikan tahapan-tahapan yang akan kami lakukan untuk mematuhi UU Lingkungan Hidup. Saat ini kami masih memperbaiki dan menambah fasilitas yang ada,” katanya.

Untuk menyesuaikan dengan aturan baru yang ada, kebutuhan investasi diperkirakan akan bertambah, yang pada akhirnya membebani cost recovery.

Sejauh ini, lanjut Harun, pihaknya masih menjalankan kegiatan operasi migas. Namun, jika nanti diperingatkan, pihaknya siap untuk menghentikan sementara kegiatan operasi.

Jika berhenti beroperasi, potensi penurunan produksi minyak PT Pertamina EP mencapai 61.000 barrel per hari.

Atas dasar itu, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) meminta agar para KKKS migas tidak dikriminalisasi. Hal ini terkait dengan pemberlakuan UU Nomor 32 Tahun 2009.

Memberatkan sektor hulu

Menurut Kepala BP Migas Priyono, salah satu kendala pencapaian target produksi migas di masa mendatang adalah UU No 32 Tahun 2009, khususnya ketentuan yang terkait perizinan, baku mutu, jaminan pemulihan lingkungan, ancaman pencabutan izin usaha operasi migas, dan ancaman pidana bagi pelanggar.

”Hal ini akan sangat memberatkan sektor hulu migas karena secara potensial bisa mengakibatkan penurunan signifikan produksi migas nasional serta peningkatan biaya operasi yang bisa ditagihkan ke negara atau cost recovery yang cukup tinggi,” kata Priyono menambahkan.

Oleh karena itu, ujar Priyono, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum di daerah. ”Jangan segera dikenakan tindak pidana. Koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian dilakukan agar jangan sampai tindakan-tindakan penegakan hukum di daerah itu menunda produksi perminyakan,” ujarnya.

Jadi, kalau standar baku mutu belum sesuai dengan yang ditetapkan, perlu persiapan untuk mengadakan peralatan pendukung.

”Industri migas butuh waktu untuk persiapan dalam rangka mengikuti aturan. Kami telah meminta penundaan pemberlakuan aturan itu, dan saat ini masih dalam proses,” kata dia.

Priyono menjelaskan, meski terimbas dampak krisis ekonomi global, sektor hulu migas Indonesia masih melampaui target penerimaan negara yang ditetapkan di dalam APBN tahun 2009, yaitu menghasilkan 19,646 miliar dollar AS. Ini berarti sekitar 105 persen dari target APBN sebesar 18,815 miliar dollar AS. (EVY)

05 April 2010

PLT Angin 10 MW di Sukabumi Pasok PLN

Pembangkit listrik tenaga bayu atau angin yang beroperasi selama ini di Indonesia masih dalam tahap riset. Pengembangan ke tahap komersial dirintis di Taman Jaya Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Pembangkit yang akan dibangun berkapasitas 10 megawatt. Pembangkit ini diproyeksikan terhubung dan memasok listrik pada jaringan kelistrikan pembangkit listrik nasional tahun ini.

Poempida Hidayatulloh, Ketua Komite Tetap Energi Berbasis Lingkungan Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia, mengatakan hal itu pada seminar ”Towards the First Commercial Wind Farm in Indonesia” di Jakarta, Rabu (31/3).

Untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di Jampang Kulon yang berjarak sekitar 70 km dari Sukabumi itu, kata Yusuf Rahimi, Komisaris Viron Energy—perusahaan pembangun dan pengelola pembangkit tersebut, nota kesepakatan (MOU) telah ditandatangani antara pihaknya dan PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten.

Pada tahap pertama, pembangkit dengan total kapasitas 10 MW yang terdiri dari 5 unit yang berdaya 2 MW akan dibangun. Pembangunan nantinya akan dilanjutkan dalam beberapa tahap hingga total kapasitas yang terbangun mencapai 100 MW.

Tahap studi kelayakan pembangkit itu melibatkan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan dan Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Institusi ini tahun lalu telah merintis pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di lokasi yang sama berkapasitas 25 kW dan sebatas untuk riset. Tahun ini, kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi 100 kW dengan melibatkan PT Dirgantara Indonesia dan LIPI.

Sementara itu, untuk pembangunan PLTB 10 MW, dijelaskan Poempida yang juga Direktur Viron Energy, akan menggandeng Suzlon Energy dari India dan perusahaan lokal Adhi Karya. PLTB ini akan menyerap investasi 14 juta dollar AS dan kandungan lokalnya 30 persen.

Dengan potensi angin 7,3 meter per detik, pembangkit ini nantinya akan menghasilkan listrik 28 gigawatt jam per tahun. ”Daya listrik ini akan disalurkan pada grid PLN terdekat,” ujarnya.(YUN)

01 April 2010

Wednesday, April 7, 2010

XL Bangun 120 Titik Jaringan Kereta Api

Operator telekomunikasi XL Axiata memperluas kerja samanya dengan PT Kereta Api (KA) dengan menyediakan 120 titik jaringan Multi Protocol Label Switching (MPLS) di sepanjang pulau Jawa dan Sumatera.

Perluasan kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Network XL Dian Siswarini dan Direktur Komersial PT KA Sulistyo Wimbo Hardjito, dan disaksikan oleh Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dan Direktur Utama PT KA Ignasius Jonan.

"Dengan layanan solusi korporat dari XL ini, PT KA bisa segera mengembangkan jaringan online antarstasiun dan kantor cabang, yang antara lain dapat dimanfaatkan bagi penyediaan layanan pemesanan dan pembayaran tiket secara elektonik," kata Dian dalam keterangannya, Rabu (7/4/2010).

Baik XL dan PT KA telah cukup lama menjalin kerja sama. Sejak 1996, XL membangun jaringan menara telekomunikasi dan infrastruktur kabel optik di sepanjang jalur milik PT KA. Kerja sama ini juga terus ditingkatkan sejalan dengan meningkatnya kebutuhan kedua belah pihak.



07 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/07/181217/1334123/328/xl-bangun-120-titik-jaringan-kereta-api

Nunggak Biaya Airtime Indosat Pilih Tempuh Jalur Hukum

Operator seluler yang ternyata juga ikut didemo besar-besaran oleh para pengusaha wartel adalah Indosat. Namun, meski para pendemo diterima dengan baik, Indosat keukeuhuntuk menanggapi tuntutan soal biaya air time ini lewat jalur hukum.

"Ya, kita terima dengan baik para pendemo, itu kan bagian dari aspirasi mereka sebagai warga negara dan sudah berizin pula," kata Group Head of Corporate Communication Indosat, Adita Irawati, saat dikonfirmasi detikINET, Kamis (18/3/2010).

Sebelumnya diberitakan, dari enam operator hanya XL Axiata yang didemo oleh ratusan pengusaha wartel yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Wartel.

Namun kabar itu dibantah oleh XL. Sebab selain mendemo XL, para pengusaha wartel ternyata juga mendatangi kantor BRTI, Indosat, Kementerian Kominfo, Telkomsel dan Telkom.

Para pengusaha Wartel itu menuntut kewajiban dari para operator seluler untuk menyelesaikan pembayaran air time Wartel sesuai surat keputusan Dirjen Postel No 10/2008.

Biaya air time yang dimaksud adalah dana bagi hasil untuk penggunaan jasa telepon dari Wartel ke ponsel sejak April 2005 hingga Januari 2007.

Dalam berita sebelumnya disebutkan bahwa jumlah totalnya mencapai Rp 54 miliar untuk semua operator.

Indosat sendiri ketika dimintai komentarnya soal tuntutan ini malah mengaku bingung. Sebab, kata Adita, ‎nilai tuntutan yang disampaikan kepada Indosat tidak disampaikan dengan jelas.

"​Justru nilainya tidak pernah bisa disampaikan dengan jelas. Pada dasarnya kita akan bayar kalau nilai yang disampaikan jelas dengan dasar perhitungan yang jelas,"ujarnya.

Kewajiban para operator seluler untuk menyelesaikan pembayaran air time, ini menurut para asosiasi Wartel (APWI) sudah tertuang dalam surat keputusan Dirjen Postel no 1982/djpt3/10/2008 tertanggal 15 Oktober.

"Soal substansinya, ya kita tetap konsisten lewat jalur hukum saja, bersama ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia)," tegas Adita.



18 Maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/18/182710/1320696/328/indosat-pilih-tempuh-jalur-hukum

Nunggak Biaya Air Time: Dari 6 Operator, Hanya XL yang Didemo

Ratusan pengusaha wartel (warung telekomunikasi) mendesak operator seluler menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya air time. Namun, dari enam operator yang menunggak, kenapa hanya XL yang didemo?

"Operator yang lain sudah setuju untuk melunasi pembayaran biaya air time, tinggal XL yang belum," tutur Anton, juru bicara dari Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia.

Untuk mendesak XL memenuhi kewajiban melunasi biaya air time periode April 2005- Januari 2007, ratusan orang yang mengatasnamakan Forum Penyelamat Wartel melakukan demo di depan kantor XL di Menara Prima.

Menurut Anton, kewajiban para operator untuk membayar biaya air time sudah tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Postel no 1982/djpt3/10/2008 tertanggal 15 Oktober.

Enam operator yang belum menyelesaikan pembayaran biaya air time adalah Telkomsel, Indosat, XL, Mobile 8, Natrindo, dan Sampoerna Telecom

Sebagai informasi, biaya air time wartel adalah dana bagi hasil untuk penggunaan jasa telepon dari wartel ke ponsel. ( faw / faw )



18 Maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/18/134310/1320357/328/dari-6-operator-hanya-xl-yang-didemo 

Digencet Ponsel, Pengusaha Wartel Kembang Kempis

Bisnis wartel yang dulu begitu berjaya kini hanya bisa meratapi nasib karena tergerus kemajuan teknologi. Banyak dari mereka yang terpaksa gulung tikar.

Dijelaskan Anton dari Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia, kembang kempisnya usaha wartel disebabkan oleh serbuan layanan seluler. Masyarakat sudah begitu mudah membeli ponsel yang tak lagi menjadi barang mewah.

"Dampaknya tak bisa dihindari, banyak wartel yang gulung tikar karena sepi," ujarnya ketika ditemuidetikINET saat berunjuk rasa di depan kantor XL Axiata, Kamis (18/3/2010).

Tanda-tanda keruntuhan wartel, kata Anton, sejatinya sudah terlihat sejak awal 2008 lalu. Di masa itu, perangkat genggam mulai diobral bak kacang goreng dengan harga ratusan ribu rupiah.

Ditambah lagi, tak beberapa lama kemudian, tarif layanan seluler ikut banting harga. Jelas, hal ini semakin memperparah penderitaan pengusaha wartel yang kian ditinggalkan penggemarnya.

Kini ratusan pengusaha wartel yang tergabung dalam Forum Penyelamatan Wartel tengah memperjuangkan hak mereka menuntut biaya air time dari operator seluler.

Ada 6 operator yang dituntut membayar dana sebesar Rp 54 miliar itu, yakni Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Seluler, Sampoerna Telecom, dan Mobile 8. ( ash / faw )



18 Maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/18/142227/1320424/328/digencet-ponsel-pengusaha-wartel-kembang-kempis

Sejumlah Operator Dapat Penghargaan Call Center

Kualitas layanan call center di Indonesia banyak dinilai masyarakat belum memenuhi standar dan masih mengenakan tarif berbayar yang justru berlawanan dengan tujuan pelayanan pelanggan. Meski demikian, call center sejumlah operator tetap diganjar penghargaan.

Berdasarkan rilis masing-masing operator, Telkom, Telkomsel, Indosat, IM2, Mobile-8 Telecom, baru saja menerima penghargaan Call Center Award for Service Excellence (CCSEA) 2010 dari Carre-Center for Customer Satisfaction & Loyalty (Carre-CCSL) yang bekerja sama dengan majalah Marketing.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2010), dijelaskan bahwa penilaian performansi Call Center dalam penghargaan ini didasarkan pada tiga titik sentuhan pelanggan yaitu Access, System & Procedure, serta People.

Penghargaan ini berdasarkan Call Center Service Excellence Index (CCSEI) 2010 yang diperoleh dari pemantauan kinerja sepanjang semester II tahun 2009 yang dimulai dari Juli hingga Desember 2009. Sementara, pengukurannya berdasarkan actual experience dengan menggunakan mystery caller terstandar CarreCCSL.

Untuk sektor telekomunikasi, Call Center Indosat masuk kategori Excellence dengan indeks di atas rata-rata industri dengan total CCSEI sebanyak 81,929. Selain Indosat, peraih penghargaan lainnya adalah Telkom dan Mobile-8.

Telkom melalui Contact Center Telkom 147 berhasil mendapatkan dua penghargaan dari 15 kategori yang diperlombakan. Saat ini contact centre Telkom 147 dioperasikan oleh anak usahanya, PT Infomedia Nusantara (Infomedia) untuk melayani kontak pelanggan terkait layanan produk Telkom, seperti Flexi, Speedy dan telepon rumah.

Adapun Mobile-8 mendapatkan penghargaan yang sama dengan urutan kinerja teratas dan mendapatkan penilaian terbaik atau excellence performance dengan meraih nilai akhir 80.733. Mobile-8 juga pernah meraih penghargaan ini dua tahun sebelumnya, 2009 dan 2010.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi besar atas usaha kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pelanggan Fren Duo, Fren Sobat, dan Mobi," kata Merza Fachys, selaku Presiden Direktur Mobile-8, melalui keterangan pers. ( rou / faw ) 



01 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/01/123824/1330223/328/sejumlah-operator-dapat-penghargaan-call-center

Bisnis UKM Bisa Triliunan Rupiah Berkat TIK

Perputaran bisnis di kalangan para pelaku usaha skala kecil dan menengah (UKM), nilainya bisa melonjak triliunan rupiah jika saja mereka menerapkan solusi teknologi komunikasi informasi (TIK) yang tepat.

Executive General Manager Telkom Divisi Business Service Slamet Riyadi menuturkan, prospek bisnis UKM melalui TIK akan mencapai Rp 18,6 triliun di tahun 2014 mendatang. Melonjak 60,3% dari nilai bisnis di 2010 yang diperkirakan berjumlah Rp 11,6 triliun.

"Dengan solusi TIK yang tepat, bisnis UKM per tahunnya bisa tumbuh 12,83% jika dilihat dari Compound Annual Growth Rate atau CAGR," jelasnya melalui surat elektronik yang dikutip detikINET, Senin (29/3/2010).

Melalui dukungan solusi TIK yang sesuai kebutuhan para pebisnis UKM, Slamet bahkan optimistis nilai bisnis di kalangan pengusaha kelas small medium enterprise (SME) ini akan mulai meningkat 10,9% menjadi Rp 12,87 triliun di tahun 2011 mendatang.

Menurut Slamet, komunitas UKM atau SME yang melek TIK, mulai tumbuh dan membutuhkan solusi serta mobilitas yang bisa menunjang kelancaran bisnisnya. Kebutuhan akan TIK di segmen UKM ini, sayangnya, selama ini belum dilayani secara serius.

"Itu sebabnya, Telkom membentuk Divisi Business Service atau DBS untuk melayani para pelaku bisnis UKM ini. Posisi kami di sini tidak hanya sekadar memberikan solusi TIK saja, namun juga untuk membantu masyarakat memberdayakan ekonominya," papar Slamet.

DBS sendiri dibentuk khusus oleh Telkom untuk mengelola pelanggan bisnis yang sebagian besar merupakan segmen UKM. Pada segmen ini, Telkom akan menawarkan beragam solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan bisnis melalui penerapan TIK yang tepat.

"Beberapa aplikasi cloud computing berbasis platform as as services (PAAS) sudah disiapkan Telkom, di antaranya e-UKM, aplikasi untuk BPR (Bank Perkreditan Rakyat), aplikasi untuk pengelolaan koperasi, pendidikan, dan lainnya," papar Slamet.

Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, hingga Juni 2009 lalu jumlah koperasi di Indonesia telah mencapai 166.155 unit, dengan permodalan koperasi aktif yang terdiri dari modal sendiri Rp 27,27 triliun dan modal luar Rp 36,25 triliun dengan nilai volume usaha Rp 55,26 triliun.

Badan Pusat Statistik (BPS) tahun lalu juga mencatat jumlah UKM di Indonesia sebanyak 520.220 unit. Diperkirakan akan ada 600.000 pelaku UKM baru pada 2010 ini. Sementara dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan sejak Januari 2008-Januari 2010 sekitar Rp 17,541 triliun untuk 2,4 juta debitur.

Sektor tertinggi investasi yang dilakukan kalangan SME atau UKM adalah pada bidang jasa (57%), perdagangan (20%), dan manufaktur (23%). SME atau UKM bahkan ditengarai memberi kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto nasional sebesar 54%. ( rou / rou )



29 maret 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/03/29/083242/1327349/319/bisnis-ukm-bisa-triliunan-rupiah-berkat-tik 

Tri Sewa 2000 Menara Indosat 12 Tahun

Hutchison CP Telecom (Tri) menyewa 2000 menara telekomunikasi yang dimiliki Indosat untuk jangka waktu 12 tahun. Menara yang disewa masih bisa bertambah mengingat Indosat punya lebih dari 10.000 menara yang tersebar di seluruh nusantara.

Perjanjian sewa ini ditandatangani oleh Sidarta Sidik selaku Direktur Intercarier, Regulatory & Government Relations Tri, serta Fadzri Sentosa, Director & Chief Wholesale and Infrastructure Officer Indosat, di Jakarta, Rabu (7/4/2010).

Kedua operator tersebut, sayangnya tak mau mengungkap nilai kontrak bisnis dari perjanjian sewa menara yang baru saja dilakukan. Namun keduanya beralasan, kerjasama B2B menara bersama ini merupakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah agar tercipta efisiensi di industri telekomunikasi.

Menurut Presiden Direktur Tri, Manjot Mann, kerja sama sewa menara ini jelas menguntungkan pihaknya karena tak perlu repot-repot membangun menara baru untuk memperluas ekspansi layanannya ke seluruh Indonesia.

"Tri akan melanjutkan inisiatif menara bersama ini guna lebih memfokuskan pada pertumbuhan pelanggan yang didukung oleh inovasi marketing dan peningkatan kualitas layanan," kata dia.

Mann menambahkan, selain peningkatan jaringan dan perbaikan cakupan layanan, kerjasama ini juga bisa mengefisiensikan investasi infrastruktur di daerah yang sudah matang dan mengalihkannya ke daerah lain yang masih terbatas, atau bahkan belum dijangkau oleh sarana telekomunikasi.

Selain menyewa menara dari Indosat, Tri yang sudah lebih dari tiga tahun menggelar layanannya di Indonesia, sebelumnya juga sempat menjalin kerja sama sewa menara dengan operator seluler Telkomsel.



07 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/07/190419/1334164/328/tri-sewa-2000-menara-indosat-12-tahun

Eco-Product: Sekadar Produksi Bukanlah Pilihan Bijak

”Bertepuk sebelah tangan”, begitulah yang terjadi di Indonesia. Ketika perekonomian bangsa digoyang oleh melambungnya harga minyak mentah, berbagai solusi terus dicari, dari kampanye hemat bahan bakar minyak hingga mengurangi subsidi bahan bakar minyak.

Energi terbarukan menjadi isu penting. Sejalan dengan langkah-langkah dunia, termasuk Indonesia, untuk memerangi pemanasan global dengan cara menggunakan produk-produk hemat energi dan bersahabat dengan lingkungan, sepekan lalu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bekerja sama dengan Asian Productivity Organization dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Eco-products International Fair 2010.

Indonesia adalah negarake-124 dari lebih dari 140 negara yang meratifikasi Protokol Kyoto. Indonesia juga pendukung Copenhagen Accord yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi Ke-15 Perubahan Iklim dari United Nations for Climate Change Conference (UNFCCC) di Kopenhagen, Denmark, Desember 2009. Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca 26 persen pada 2020 dengan sejumlah program mitigasi.

Eco-products International Fair 2010 memiliki peran dan arti yang sangat penting di tengah isu lingkungan global yang menjadi perhatian dunia saat ini, baik itu masalah pencemaran lingkungan, efek gas rumah kaca, lubang pada lapisan ozon, maupun isu-isu lingkungan lainnya.

Kenyataannya, terlepas dari kemelut yang dialami Toyota akibat produk Toyota Prius yang bermasalah di Amerika Serikat, Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Johnny Darmawan dalam pameran eco-product hanya bisa menggeleng-gelengkan kepala saat membicarakan solusi kebutuhan energi kendaraan di Indonesia.

Selain membidik pasar, prinsipal otomotif berupaya melihat tren kebutuhan masyarakat pengguna kendaraan. Dari soal kendaraan hemat bahan bakar hingga menerobos kebutuhan teknologi yang kira-kira bisa mengurangi penggunaan bahan bakar minyak yang berasal dari fosil.

”Saya heran, apa kemauan bangsa ini? Di saat dunia berpikir efisiensi bahan bakar kendaraan, alternatifnya adalah kendaraan berteknologi hybrid. Begitu ditawarkan ke publik, termasuk pejabat pengambil kebijakan, peminat Prius sangat luar biasa,” kata Johnny.

Namun, apa mau dikata, begitu diberitahukan harga jual kendaraan hemat energi relatif tinggi, peminat yang mundur pun banyak sekali. Tingginya harga karena untuk mengimpor kendaraan hemat energi ini tidak sepeser pun diberikan insentif oleh pemerintah.

Inilah cermin ketidaksiapan bangsa untuk keluar dari belenggu inefisiensi. Ini pula cermin nyata dari masih rendahnya daya beli masyarakat.

Faktor utamanya adalah daya beli. Itu berakar pada pengangguran dan kemiskinan menjadi rantai yang tidak mendukung, menyebabkan bangsa ini masih harus berkutat pada ketidaksiapan untuk berubah menggunakan produk.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Industri, Riset, dan Teknologi Rahmat Gobel mengatakan, ”Ke depan, tuntutan pasar global tidak lagi sekadar membidik produk massal. Tidaklah bijak sekadar memproduksi besar-besaran. Perilaku industri sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan juga menjadi pertimbangan konsumen.”

Eco-product memang menampilkan konsep ”green”. Ke depan, menurut Rahmat, industri ramah lingkungan yang sudah dipelopori Jepang bukanlah sekadar mendirikan pabrik yang hijau, ramah lingkungan, dan efisiensi teknologi energinya, tetapi juga perlu dirintis dari aspek sumber daya manusia.

Rahmat yang juga Ketua Steering Committee EPIF tidak menampik keikutsertaan industri dalam pameran ini didominasi Jepang. Mereka tetap mempertahankan industri yang ramah lingkungan, tetapi aspek sumber daya manusia juga diperhatikan dengan memberikan pembekalan pendidikan.

Pendidikan terkesan membuang-buang waktu dan biaya. Namun, hal sepele itu mampu mengubah pekerja menjadi pribadi yang memiliki tambahan keterampilan. Tanpa disadari, skill tersebut mampu meningkatkan produktivitas industri. Jadi, bukan sekadar mempekerjakan orang dan bukan pula sekadar masuknya investasi dan meningkatkan ekspor.

Identik mahal

Hampir sebagian produk peserta pameran memang terkesan bernilai mahal harga jualnya. Dalam pikiran sebagian besar masyarakat, konsep membeli dengan harga mahal memang belum sebanding dengan kekuatan produknya.

Direktur Utama PT Pusaka Iwan Tirta, Lidya Kusuma Hendra, tidak menampik pola pikir masyarakat. Namun, inilah cara menyelamatkan bumi.

Keramik bikinan Lidya, misalnya. Dengan teknik produksi dan penggunaan bahan baku ramah lingkungan, diyakini keramik itu tidak akan merusak lapisan tanah apabila pecah dan dibuang ke tanah. Keramik ini akan terurai kembali.

Persoalannya, merebut pasar domestik dengan mengembangkan karya-karya kreatif adalah sebuah pilihan pada saat pasar dunia lesu. Dari inovatif dan kreatif, tren ditingkatkan lagi menjadi produk ramah lingkungan.

”Bikin keramik itu biasa. Tetapi, kalau kita mau bikin karya yang kreatif, pasti produknya bisa berdaya jual tinggi. Krisis boleh datang, tetapi kreativitas tidaklah boleh berhenti. Karena itu, keramik ternyata bisa dikolaborasi dengan motif batik karya maestro batik Iwan Tirta,” tutur Lidya, peserta pameran eco-product.

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat, yang berkesempatan memberikan Penganugerahan Industri Hijau 2010, menjanjikan kepada produsen yang produknya ramah lingkungan akan dipertimbangkan untuk diberikan berbagai kemudahan sehingga produknya kompetitif di pasaran.

The IMD World Competitiveness Year Book 2009 mencatat, daya saing Indonesia tahun 2005 berada di peringkat ke-50 dari 60 negara yang disurvei. Tahun 2006-2008, daya saing Indonesia juga masih di peringkat ke-50-an. Baru tahun 2009, daya saing Indonesia naik menjadi peringkat ke-42 dari 57 negara. Peringkat ini jauh di bawah India (peringkat ke-30), Korea (30), China (20), Malaysia (18), Jepang (17), dan Amerika Serikat (1).

”Sekarang ini, dengan sadarnya masyarakat menggunakan produk ramah lingkungan, hal ini harus diimbangi oleh para produsen untuk menyesuaikan produksi ke arah produk ramah lingkungan,” kata Hidayat.

Sebuah tantangan berat apabila industri hanya tergiur memproduksi tanpa memerhatikan keramahan lingkungannya.

Penerima Penganugerahan Industri Hijau 2010

• A. Kategori Industri Besar:
1. PT Holcim Indonesia Tbk
2. PT Riau Andalan Pulp and Paper
3. PT Tri Polyta Indonesia

• B. Kategori Industri Kecil dan Menengah:
1. PT Ekanindya Karsa (produk kulit buaya)
2. Mayestic Buana Group (produk plastik daur ulang)
3. AKAS (kerajinan sabut kelapa)

• C. Kategori Khusus Badan Usaha Milik Negara:
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Semen Gresik Tbk
3. PT Krakatau Steel

26 Maret 2010

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...