Monday, February 15, 2010

Mengenal Jenis-jenis Panel Surya

Energi matahari, energi  natural yang tidak akan habis dan kita dapat memakainya dimana pun berada.  Di saat hari yang cerah, energi matahari yang menyinari bumi menghasilkan rata-rata 1 kilowatt per meter persegi area bumi, berarti dalam satu jam energi matahari yang menyinari bumi mampu mensuplai energy yang dibutuhkan di seluruh dunia untuk 1 tahun.

Jika energi matahari dapat diserap diatas 1% dari luas permukaan bumi, maka akan menutupi konsumsi energi listik yang dibutuhkan untuk seluruh dunia. Permukaan bumi  disinari matahari dengan jumlah volume yang sangat besar. Tidak seperti minyak bumi, batu bara dan energi fosil lainnya, energi matahari ramah lingkungan, untuk pemakaiannya tidak menghasilkan emisi gas buang CO2 yang dapat merusak lingkungan, oleh karena itu teknologi panel surya sangat mendukung penyediaan energi alternatif pada saat krisis energi dan mendukung pencegahan pemanasan global di dunia.

Teknologi panel surya telah dikembangkan secara luas dan potensial. Setelah dikembangkan dimensi ketebalan dari panel surya jadi semakin tipis dan tanpa menghilangkan fungsinya untuk mendapatkan energi yang alami dan efisien. Setelah berinovasi sejak dari setengah abad yang lalu,  SHARP terus prioritaskan pengembangan teknologi panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik yang bersih dan ramah lingkungan.

Jenis - jenis panel surya :

Monokristal (Mono-crystalline)

Merupakan panel yang paling efisien yang dihasilkan dengan teknologi terkini & menghasilkan daya listrik persatuan luas yang paling tinggi. Monokristal dirancang untuk penggunaan yang memerlukan konsumsi listrik besar pada tempat-tempat yang beriklim ekstrim dan dengan kondisi alam yang sangat ganas. Memiliki efisiensi sampai dengan 15%. Kelemahan dari panel jenis ini adalah tidak akan berfungsi baik ditempat yang cahaya mataharinya kurang (teduh), efisiensinya akan turun drastis dalam cuaca berawan.

Polikristal (Poly-crystalline)


Merupakan panel surya yang memiliki susunan kristal acak karena dipabrikasi dengan proses pengecoran. Type ini memerlukan luas permukaan yang lebih besar dibandingkan dengan jenis monokristal untuk menghasilkan daya listrik yang sama. Panel suraya jenis ini memiliki efisiensi lebih rendah dibandingkan type monokristal, sehingga memiliki harga yang cenderung lebih rendah.

Thin Film Photovoltaic


Merupakan panel surya ( dua lapisan) dengan struktur lapisan tipis mikrokristal-silicon dan amorphous dengan efisiensi modul hingga 8.5% sehingga untuk luas permukaan yang diperlukan per watt  daya yang dihasilkan lebih besar daripada monokristal & polykristal.  Inovasi terbaru adalah Thin Film Triple Junction PV (dengan tiga lapisan) dapat berfungsi sangat efisien dalam udara yang sangat berawan dan dapat menghasilkan daya listrik sampai 45% lebih tinggi dari panel jenis lain dengan daya yang ditera setara.

Sumber: http://sharptenagasurya.com/?opt=about

Tuesday, February 9, 2010

Jurus Baru Melumat Metana

Bioproses

Pemanasan global akibat akumulasi gas-gas di atmosfer, di antaranya metana, menimbulkan efek lanjutan, yaitu perubahan iklim dan kondisi lingkungan bumi yang memburuk. Selama ini perhatian banyak dipusatkan untuk menekan gas karbon.

Padahal, metana-lah yang menjadi penyebab terbesar pemanasan global. Maka, belakangan sasaran mulai diarahkan pada gas yang satu ini.

Sumber gas metana atau CH ada di mana-mana, bukan hanya dari rawa atau lahan basah. Gas metana juga bisa muncul akibat aktivitas manusia, mulai dari toilet di rumah tangga, lahan pertanian, dan peternakan, hingga tempat pembuangan sampah. Namun, penghasil metana paling menonjol adalah sektor pertanian dan peternakan.

Seperti dilaporkan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) tahun 2006, dari industri peternakan tercatat emisi gas penyebab efek rumah kaca paling dominan adalah metana (37 persen), sedangkan karbon dioksida (CO) hanya 9 persen. Masih menurut FAO, dalam lingkup global pun industri peternakan penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi, yaitu 18 persen, bahkan melebihi emisi gas yang berasal dari sektor transportasi, yang hanya 13 persen.

Mulai bangkit

Volume metana yang melingkupi permukaan bumi mungkin belum seberapa. Di perut bumi dan dasar laut kutub utara terkubur 400 miliar ton gas ini, atau 3.000 kali volume yang ada di atmosfer. Namun, lambat laun gas dari permafrost ini mulai bangkit dari kuburnya akibat dieksploitasi untuk sumber energi. Selain itu, pencairan es juga terjadi di kutub karena pemanasan global.

Kondisi ini jelas memperburuk efek GRK karena potensi gas metana 25 kali lipat dibandingkan CO. Kalkulasi tersebut berdasar pada dampak yang ditimbulkannya selama seabad terakhir. Namun, penghitungan jumlah rata-rata metana dalam 20 tahun terakhir meningkat 72 kali lebih besar dibandingkan dengan CO.

Bila itu terjadi, ancaman kepunahan spesies di muka bumi akan membayang, seperti yang pernah terjadi pada masa Paleocene-Eocene Thermal Maximum (PETM) 55 juta tahun lalu dan pada akhir periode Permian sekitar 251 juta tahun lalu.

Lepasnya gas metana dalam jumlah besar mengakibatkan turunnya kandungan oksigen di muka bumi ini hingga mengakibatkan punahnya lebih dari 94 persen spesies di muka bumi.

Dr Kirk Smith, profesor kesehatan lingkungan global dari Universitas California, Amerika Serikat, mengingatkan adanya ancaman gas ini. Saat ini dunia memfokuskan strategi pada pengurangan emisi CO tetapi sedikit yang berkonsentrasi pada pengurangan emisi metana. Padahal, metana tergolong gas berbahaya, bukan hanya menimbulkan efek GRK yang nyata, melainkan juga membantu terbentuknya lapisan ozon di permukaan tanah yang membahayakan bagi kesehatan manusia.

Kandungan metana yang tinggi akan mengurangi konsentrasi oksigen di atmosfer. Jika kandungan oksigen di udara hingga di bawah 19,5 persen, akan mengakibatkan aspiksi atau hilangnya kesadaran makhluk hidup karena kekurangan asupan oksigen dalam tubuh. Meningkatnya metana juga meningkatkan risiko mudah terbakar dan meledak di udara. Reaksi metana dan oksigen akan menimbulkan CO dan air.

Pelumat metana

Upaya menekan emisi metana ke atmosfer belakangan mulai gencar dilakukan di negara yang memiliki lahan padi sawah terbesar, yaitu India dan China. Indonesia pun tak ketinggalan.

Salah satu caranya adalah dengan menerapkan sistem budidaya yang disebut dengan System of Rice Intensification (SRI). Pola budidaya padi tersebut bertujuan untuk mengurangi pemberian air pada lahan sawah. Karena diketahui, dengan kondisi air terbatas, produksi gas metana oleh mikroba anaerob berkurang.

Sistem bercocok tanam ini diperkenalkan pertama kali oleh misionaris dari Perancis, Henri de Laulanie, di Madagaskar tahun 1983. Pola bertanam padi ini lalu dikembangkan Prof Norman Ufhop dan akhirnya disebarkan ke Asia, seperti India, Pakistan, Sri Lanka, Banglades, China, Vietnam, dan Indonesia.

Pada SRI, dengan mengurangi air dan benih berkisar 40 sampai 80 persen, panen padi justru dapat meningkat 50 hingga 70 persen dibandingkan cara konvensional yang berkisar 4 hingga 5 ton per hektar. Kini, lebih dari 13.000 petani sudah menerapkan SRI pada lahan sekitar 9.000 hektar.

”Bila SRI diaplikasikan pada seluruh sawah di Indonesia yang luasnya 11 juta hektar, selain tercapai peningkatan produksi padi, emisi metana juga dapat diturunkan dalam jumlah sangat signifikan,” kata peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), I Made Sudiana.

Upaya menekan emisi metana dari lahan persawahan juga ditempuh Sudiana dengan mencari mikroba yang berperan dalam melepaskan metana ke atmosfer dan yang mengoksidasi metana. Di lahan persawahan konvensional yang tergenang air ditemukan mikroba metanogen yang anaerob atau bekerja dalam kondisi tanpa udara. Bakteri ini menghasilkan gas metana.

Emisi gas metana di sawah pada sistem SRI ternyata juga dihasilkan oleh bakteri metanogenik yang ada dalam usus cacing tanah (Aporrectodea caliginosa, Lumbricus rubellus, dan Octolasion lacteum), yaitu saat cacing tanah membuat lubang untuk meningkatkan aerasi tanah sawah.

Dalam penelitiannya bersama peneliti dari Universitas Tokyo dan Otsuka di Sukabumi ditemukan, komunitas mikroba pesaingnya, yaitu metanotropik yang mengonsumsi atau mengoksidasi gas metana, menjadi metanol. Maka, untuk menekan emisi gas metana yang dihasilkan metanogen harus ditambahkan gipsum (CaSO. 2HO) yang dapat menstimulasi pertumbuhan metanotropik—kompetitornya.

”Dengan begitu, pertumbuhan mikroba metanogen tertekan,” kata Sudiana, yang meraih doktor bidang dinamika populasi mikroba dari Universitas Tokyo, Jepang.

Lebih lanjut di laboratorium milik Puslit Biologi LIPI di Cibinong, Sudiana berhasil mengisolasi tiga gen pada mikroba metanotropik. Isolasi berlangsung selama dua bulan. Inokulan yang ditemukan tahun lalu itu disebut Metrop 09 dan menjadi koleksi kultur lembaga riset ini.

Inokulan Metrop masih memerlukan pengujian stabilitas selama setahun ini untuk memastikan respons gen tidak berubah jika berada di lingkungan yang berbeda.

”Nantinya inokulan tersebut dapat dikembangbiakan dan diaplikasikan pada pupuk hayati sebagai mikroba konsorsium,” ujar Sudiana.

Dengan pupuk hayati plus itu, akan dihasilkan tanaman yang berproduktivitas tinggi, tetapi minim produksi metana.

Penulis: Yuni Ikawati
Jakarta, 09 Februari 2010
Source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/09/03284297/jurus.baru.melumat.metana

Orang Asing dalam Properti Kita

Berita tentang kemungkinan diizinkannya orang asing memiliki properti di Indonesia menimbulkan harapan baru di kalangan pengusaha. Sepanjang tahun 2008-2009 masih ada pemilik properti yang terimbas krisis. Namun, kalau dibuka, menurut Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa, akan masuk investasi asing sebesar 3 miliar-6 miliar dollar AS per tahun.

Namun, benarkah properti menarik untuk asing dan benarkah rencana ini menarik bagi pelaku usaha di sini.

Pembeli asing dalam industri properti kita sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru. Di daerah Karawang dan Bekasi, Jawa Barat, banyak orang India dan Korea tinggal di sejumlah kawasan itu. Mereka mengatakan sebagai pemilik rumah. Namun, kalau hal itu ditanyakan kepada pengembang, didapat jawaban bahwa orang-orang asing yang sudah tinggal 10 tahun lebih itu membeli properti tersebut atas nama perusahaannya.

Di Bali juga banyak properti dibangun oleh orang-orang Italia, Perancis, Australia, dan Brasil. Hanya, tanah dan bangunan itu diatasnamakan orang-orang tertentu. Hal yang sama kita temui di Batam dan Bintan, banyak properti di sana dimiliki oleh orang-orang Singapura dan Hongkong.

Di Kepulauan Mentawai yang ombaknya bagus untuk selancar, turis-turis asing tinggal di atas kapal. Tentu saja bukan karena lebih nyaman, melainkan karena tidak mudah membangun atau memiliki properti yang memadai bagi turis-turis yang rutin berada di sana.

Kalau hal ini dibiarkan, tentu saja negara kehilangan kesempatan memperoleh penghasilan dari pajak karena begitu banyak peluang yang terlewatkan dan luput dari perhatian.

Terbiasa membuat peraturan

Bahwa asing tidak dilarang memiliki properti, hal itu sebenarnya sudah diketahui. Namun, kita memang terbiasa membuat peraturan yang menghambat daripada membuka.

Dalam ketentuan yang lama disebutkan, orang asing yang diperkenankan membeli properti adalah mereka ”yang berkedudukan di Indonesia”. Kalimat ”yang berkedudukan di Indonesia” ini begitu ditelusuri ternyata lebih banyak menyatakan ”no” daripada ”yes”.

Mengapa tidak dipendekkan saja menjadi ”Orang yang diperkenankan membeli properti”, titik?

Selain itu, hak pakai yang diberikan terbatas hanya 25 tahun. Bagi pembeli yang melihat properti sebagai instrumen investasi, ketentuan itu tentu kurang menarik jika dibandingkan dengan ketentuan yang berlaku di negara-negara di kawasan yang sama.

Di Malaysia dan Singapura, mereka bisa diberikan hingga 99 tahun, bahkan ada yang diberikan hak selama 900 tahun.

Selain itu, di negara-negara yang menghendaki datangnya investasi asing itu, kebijakan properti sejalan dengan kebijakan lainnya, seperti keimigrasian, izin usaha, keamanan, ketentuan pencegahan pencucian uang, serta perbankan dan keuangan.

Orang-orang yang melakukan investasi biasanya memerlukan izin tinggal, status kewarganegaraan, dan seterusnya. Di sini, wacana seperti itu masih belum seragam.

”Debottlenecking mindset”

Ada banyak alasan yang perlu diperhatikan mengapa orang asing mau membeli properti di suatu negara. Selain karena kebutuhan akan tempat tinggal, misalnya untuk menyekolahkan anak, mengurus kesehatan atau berobat, penempatan bekerja, atau pedagang, juga untuk kebutuhan investasi.

Banyak pedagang asing yang sering bolak-balik membawa produk-produk buatan Indonesia ke luar negeri memilih mempunyai rumah sendiri di sini dengan cara-cara ilegal daripada harus tinggal di hotel.

Namun, di lain pihak, properti Indonesia sebenarnya juga menarik bagi investor di kawasan ASEAN. Harga properti Indonesia di jalan-jalan utama dengan kualitas setara rata-rata masih berkisar 20 persen dari harga yang berlaku di Singapura.

Sebagai perbandingan, harga properti bintang lima di Singapura sudah mencapai Rp 150 juta per meter persegi. Di sini, dengan kelas yang sama, maksimal hanya Rp 30 juta per meter persegi. Selain itu, kenaikan harga properti sungguh menarik. Jadi, sebenarnya potensinya ada.

Bagi kaum pensiunan Jepang, biaya hidup yang tinggi di negaranya juga telah mendorong mereka mencari lokasi tempat tinggal di negeri lain. Indonesia termasuk tempat yang mereka minati, tetapi mereka selalu gagal mendapatkannya sehingga memilih Filipina dan Thailand.

Pengalaman-pengalaman yang ada menunjukkan masih banyak debottlenecking mindset yang harus diselesaikan untuk mengawal peraturan pemerintah baru, yang memungkinkan masuknya investasi-investasi baru di sektor properti.

Debottlenecking mindset itu ada pada sejumlah sektor di pemerintahan, parlementer, yaitu DPR dan DPRD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), pengusaha, serta kalangan masyarakat. Pertama, ketentuan baru itu harus cukup menarik bagi investor. Hak pakai tidak perlu diberi embel-embel lain yang terkesan mengada-ada, misalnya disebutkan ”dapat diperpajang dua kali masing-masing 20 tahun” setelah sekian tahun.

Kedua, debottlenecking mindset pada departemen-departemen terkait, seperti keimigrasian, ketenagakerjaan, serta keuangan dan perbankan.

Ketiga, debottlenecking mental blok. Debottlenecking ini menyangkut ketakutan-ketakutan atau nasionalisme yang berlebihan, yang mengakibatkan selalu berpikir bagaimana caranya menahan daripada mendorong, misalnya saja beredar gagasan agar asing dibatasi boleh membeli properti di atas Rp 1,5 miliar, dan hanya boleh membeli rumah baru.

Mindset yang terakhir beredar di tengah kekhawatiran bahwa kebutuhan masyarakat untuk memiliki rumah masih tinggi, yaitu 800.000 unit. Sementara itu, data dari Panangian Simanungkalit and Associates menunjukkan, jumlah rumah baru yang dibangun baru mencapai 257.365 unit pada 2010.

Kita perlu memahami bahwa pasar properti tidak hanya ditentukan oleh ”kebutuhan” atau keinginan membeli saja, tetapi juga pada kesiapan membeli atau daya beli.

Daripada mempersoalkan hal-hal yang sudah ada mekanisme pasarnya sendiri, mengapa kita tidak membatasi pada hal-hal strategis saja, seperti larangan membeli properti di daerah-daerah strategis, perbatasan, atau wilayah yang dapat merusak kekayaan alam?

Penulis: Rhenald Kasali Guru Besar ManajemenUniversitas Indonesia
Senin, 8 Februari 2010 | 02:30 WIB
Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/08/02301271/orang.asing.dalam.properti.kita

Dunia Internet Kita

Berbeda dengan bayangan pemerintah dan mungkin media, Internet Indonesia banyak di dorong oleh dunia usaha dan content lokal berbasis masyarakat.

Ini karena murahnya akses RT/RW-net dan broadband unlimited yang tidak sampai Rp 200.000 per bulan, bahkan akses di bawah Rp 5.000 per hari melalui seluler! Statistik di Bekas.com menunjukkan, akses warnet tinggal 21 persen, sebagian besar (42 persen) dari rumah (termasuk telepon seluler), 33 persen kantor, dan 4 persen hotspot.

Hampir semua provider dan operator telekomunikasi mengakui bahwa 40-60 persen trafik internet didominasi oleh Facebook! Memang bandwidth Youtube mendominasi, terutama di Speedy, tetapi di seluler dan lainnya hampir semua di dominasi Facebook.

Data Checkfacebook.com menunjukkan, Indonesia peringkat ke-7 di dunia dengan 12 juta pengguna. Bahkan, Indonesia merupakan negara yang paling banyak menambah pengguna Facebook di dunia dengan lebih dari 700.000 pengguna per minggu! Hal ini di konfirmasi Alexa (www.alexa.com) yang memeringkat Facebook sebagai situs nomor satu di Indonesia.

Tidak heran, Gramedia banyak memajang buku kiat berkiprah di Facebook. Jika kita telaah statistik Alexa, Facebook, blogger.com, wordpress.com, dan kaskus.us merupakan situs yang banyak di akses Indonesia. Ini menjadi menarik karena semua situs tersebut, termasuk Facebook, hanya wadah. Semua isi situs di-generate oleh pengguna internet, bukan pengelola situs. Bahkan, kaskus.us hanya forum diskusi elektronik. Baru sesudah kaskus.us bermunculan situs seperti detik.com, kompas.com, dan okezone.com di Alexa.

Istilah kerennya user generated content ternyata menarik/marak. Pengguna di Indonesia tampaknya suka pada berita/content dari pengguna lain, bukan content yang ”resmi” dan profesional. Hal ini secara tidak langsung menjadi ”ancaman” bagi situs berita, content provider.

Juga ancaman bagi berbagai inisiatif top down untuk membuat content lokal yang banyak menjadi proyek di APBN. Merangkul komunitas sebagai bagian dari produsen informasi menjadi sangat penting dan strategis. Yang tidak kalah menarik, situs jejaring sosial/forum ataupun blog ternyata tidak hanya digunakan untuk sharing pengetahuan dan silaturahim.

Menguntungkan

Mengais rezeki di internet menjadi bagian yang tak bisa dipisahkan dari komunitas informasi. Situs Facebook, kaskus.us, dan bekas.com menjadi alter- natif wadah mengais rezeki di internet. Caranya pun mudah dan gratis. Kita dapat aktif berdiskusi, menawarkan solusi, menempelkan produk di dinding atau catatan di Facebook, atau dengan sedikit uang memuat iklan baris di situs seperti bekas. com.

Dengan 12 juta pengguna Facebook Indonesia, transaksi di Facebook menguntungkan. Nama Facebook yang digunakan eksplisit memperlihatkan usahanya, seperti Tripti Batik, the Bou- tique, teabag butik, Karina Jualan Sepatu, Jual Mobil Bekas, Jual- beli Sepeda, House of Nayza-Butik Kaus Muslimah, Butik Anakku, Sepatu Lukis, sepedaku. com. Adanya grup dan fans profile Facebook seperti motifbatik (1 juta fans), Aku Cinta Batik Indonesia (40.000 fans), Fotografer.net (17.000 fans) menjadi ajang pertemuan dan silaturahim komunitas. Penghasilan internet sebagai tambahan sangat lumayan. Pengalaman Lina, seorang ibu rumah tangga di Pekalongan, yang aktif di Facebook, dari rumah dapat menjual batik Pekalongan dengan keuntungan Rp 1-2 juta per bulan.

Biaya akses internet tertutup, putra-putri tetap terawasi tanpa perlu lelah kerja di kantor. Tren ini tampaknya menjadi solusi para ibu untuk berusaha di rumah, salah satu komunitas yang besar adalah http://komunitas.bundainbiz.com yang dimotori Ibu Nadia, Ibu Sotya, Ibu Sharah, Ibu Riana, dan Ibu Mia.

Selain Facebook, kaskus.us forum jual beli merupakan salah satu situs perdagangan Indonesia yang paling menarik. Ada 10 barang yang paling diperdagangkan di kaskus.us, yaitu action figures, Blackberry Onyx, Sony PSP Go, Sony Digital Camera, iPod Touch, HTC PDA Phone, Acer Notebook, Canon DSLR Camera, Motor Ninja, dan kaus distro. Cara jual sangat sederhana, penjual posting di forum beserta gambar dan harga. Pembeli dapat menawar di forum. Transfer uang melalui bank sebelum barang dikirim.

Andrew Darwis, salah seorang pendiri kaskus.us, menceritakan, edaran uang di Kaskus lumayan. Seorang penjual kamera digital dapat memutarkan Rp 100 juta per minggu tanpa stok barang! Barang diambil dari distributor saat ada pemesanan.

Memang tidak semua usaha di internet berakhlak, lumayan banyak usaha yang tidak berakhlak, seperti foto bugil dan situs porno. Untungnya, usaha demikian sulit untuk menembus Facebook, kaskus.us, dan lain-lain karena mekanisme moderasi dan filtering yang lumayan ketat. Pelaporan kepada administrator Facebook menjamin halaman esek-esek di tutup.

Dalam bertransaksi di internet jangan pernah menipu. Cerita mulut ke mulut akan dahsyat efeknya dan mematikan. Di samping adanya UU ITE yang menambahkan payung hukum untuk transaksi di internet.

Penulis: Onno W Purbo Ahli Teknik Elektro
Senin, 8 Februari 2010 | 03:53 WIB 
Source:http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/08/03530778/dunia.internet.kita

Predator Incar Anak Kita di Dunia Internet

Semua Pihak Harus Menyadari Ancaman Itu dan Mencari Solusinya

Pertumbuhan penggunaan internet yang pesat di Indonesia telah diakui membawa pengaruh positif dalam berbagai hal. Namun, masih banyak yang terlupa, di sisi lain internet juga berpotensi memberi dampak buruk, khususnya kepada golongan usia anak-anak.

Anak-anak dan remaja menjadi golongan paling rentan tersasar praktik kejahatan siber, seperti pencabulan. Kepala Unit Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Petrus Reinhard Golose dan peneliti dari Pusat Kajian Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Kahardityo, mengungkapkan hal itu, pekan lalu. Kejahatan siber merupakan kejahatan berbasis teknologi informasi. Meski kerap disebut kejahatan maya, dampaknya nyata. Secara terpisah, keduanya menjelaskan, sejumlah pihak sepatutnya saat ini lebih menyadari ancaman tersebut dan mencari solusinya.

”Anak-anak dan remaja saat ini merupakan golongan masyarakat yang digital native. Sementara itu, generasi orangtua dari mereka saat ini masih cenderung menjadi digital immigrant. Akibatnya, kesadaran akan potensi negatif yang mengancam anak- anak dan remaja tidak disadari dan diseriusi oleh kalangan dewasa. Sebenarnya telah banyak hal yang bobol dari perhatian kita,” kata Kahardityo.

Anak-anak yang digambarkan sebagai digital native, menurut Kahardityo, merupakan kalangan serupa penduduk asli di dunia digital saat ini. Mereka lahir dan tumbuh di era digital yang menjadikan mereka memiliki cara berpikir, berbicara, dan bertindak berbeda dengan generasi sebelumnya yang diibaratkan sebagai digital immigrant. Adapun kalangan orangtua saat ini diasosiasikan sebagai digital immigrant atau penduduk pendatang yang masih berusaha beradaptasi di dunia digital. Sekalipun, dunia tersebut awalnya ditemukan dan dikembangkan oleh penemu dari kalangan ”imigran” itu sendiri.

Kahardityo mengatakan, mencuatnya berita soal praktik pencabulan/prostitusi melalui media sosial Facebook yang terungkap di Surabaya, Jawa Timur, oleh polisi, beberapa waktu lalu, merupakan potret fenomena gunung es soal kejahatan siber berwujud pornografi yang menimpa anak atau remaja. Praktik yang lebih parah diyakini sebenarnya telah banyak terjadi, tetapi masih terkubur.

”Germo-germo digital, bandar narkoba digital, judi digital, sekarang sudah bertumbuhan subur di Indonesia jika kita menelisik dan mengamati kehidupan di internet,” kata Kahardityo yang aktif mengamati pengaruh internet dalam kehidupan masyarakat.

Hasil riset

Berdasarkan hasil riset Yahoo di Indonesia yang bekerja sama dengan Taylor Nelson Sofres pada tahun 2009, pengguna terbesar internet adalah usia 15-19 tahun, sebesar 64 persen. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, usia 0-18 tahun tergolong usia anak-anak. Riset itu dilakukan melalui survei terhadap 2.000 responden. Sebanyak 53 persen dari kalangan remaja itu mengakses internet melalui warung internet (warnet), sementara sebanyak 19 persen mengakses via telepon seluler.

Sebagai gambaran, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia pada 2009 menyebutkan, pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 25 juta. Pertumbuhannya setiap tahun rata-rata 25 persen. Riset Nielsen juga mengungkapkan, pengguna Facebook pada 2009 di Indonesia meningkat 700 persen dibanding pada tahun 2008.

Sementara pada periode tahun yang sama, pengguna Twitter tahun 2009 meningkat 3.700 persen. Sebagian besar pengguna berusia 15-39 tahun. Masyarakat Indonesia pengguna internet juga cenderung menghabiskan waktu lebih lama di internet dibanding tahun sebelumnya.

Senada dengan Kahardityo, Golose juga mengatakan, mengingat ”kodrat” praktik kejahatan selalu mengikuti perkembangan teknologi, dunia siber merupakan ladang subur bagi praktik kejahatan pada masa kini dan mendatang. Berbagai bentuk kejahatan konvensional bertransformasi ke dunia siber untuk memperluas cakupan secara efisien dan lintas batas/transnasional. Kejahatan siber menjadi sebuah keniscayaan zaman saat ini.

”Namun, kejahatan siber berkarakter memiliki fear of crime atau rasa terancam yang rendah sehingga itu membuat ancamannya kerap tidak disadari. Padahal, dampak kejahatan siber bisa secara nyata menjadi destruktif. Salah satu yang kita lupa adalah ancaman pornografi anak atau kejahatan seksual pada anak-anak melalui internet. Sementara masyarakat kita masih sibuk dengan isu pornografi dewasa,” kata Golose.

Seks virtual

Rendahnya kesadaran akan ancaman tersebut tercermin pula dari minimnya laporan polisi terkait kejahatan seksual terhadap anak-anak melalui internet. Meski demikian, terdapat beberapa kasus yang pernah ditangani polisi berdasarkan informasi dari kepolisian di luar negeri, mengingat praktik kejahatan siber yang lintas batas negara.

Golose mencontohkan, kejahatan seksual yang bisa menimpa anak-anak, misalnya, pelecehan seksual terhadap anak-anak melalui chat room dan media sosial seperti Facebook, Friendster, Twitter, dan lain-lain. Bentuknya, mulai dari tak adanya kontak fisik sampai yang berlanjut pada kontak fisik seperti yang terjadi di Surabaya.

Salah satu contoh adalah chatting cabul di berbagai chat room. Unsur cabul itu bisa dimulai secara teks ataupun visual, baik foto maupun gambar video. Perangkat webcam sangat berpotensi memuluskan praktik pencabulan.

”Seperti contohnya virtual seks. Anak-anak chat dengan orang dewasa yang lalu menyuruhnya untuk membuka baju, memperagakan suatu adegan, dan sebagainya. Lalu, itu semua direkam oleh pelaku untuk dinikmati sendiri ataupun dengan orang atau komunitas sesamanya, baik gratis ataupun diperjualbelikan,” papar Golose.

Golose mengingatkan, orang tua kerap lengah ketika anak- anak mereka asyik berinternet, baik di rumah, melalui ponsel, maupun di warnet. Secara fisik anak tampak anteng dan baik-baik saja di depan perangkat digital, tetapi mereka boleh jadi telah terpapar hal-hal yang membahayakan, sekalipun fisiknya tidak terlihat tengah dalam kondisi yang berbahaya.

Pencabulan melalui internet itu besar kemungkinan akan berakhir pula di dunia nyata, misalnya, pada akhirnya pelaku (predator anak) mengajak sang anak untuk bertemu.

”Sejauh ini, ancaman kejahatan seksual terhadap anak-anak melalui internet dilindungi melalui UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pasal 27 Ayat 1. Namun, merebaknya kasus Prita membuat banyak orang ingin merevisi pasal itu, yang di ayat tiganya memuat soal pencemaran nama baik,” ujar Golose.

Golose menyayangkan ”efek samping” dari kasus Prita Mulyasari versus RS Omni Internasional, membuat sebagian masyarakat merasa perundangan tersebut sebagai momok bagi masyarakat pengguna internet tanpa melihat fungsi positifnya.

”Jangan karena abuse of power pengguna pasalnya lantas seolah semua UU-nya ditolak. Masyarakat jadi seperti tidak mau diatur di dunia siber, padahal kalau mengingat anak-anak, mereka kelompok paling rentan di dunia siber,” kata Golose.

Di negara maju, meskipun masyarakatnya amat melek internet, anak tetap terproteksi melalui perangkat hukumnya. Seseorang dapat dikenai hukuman amat berat jika kedapatan menyimpan gambar anak dengan pose erotis. Di bandara, petugas juga kerap memeriksa laptop penumpang untuk memeriksa materi bermuatan pornografi anak.

Penyidik dari Unit Cyber Crime Ajun Komisaris Besar Faizal Thayeb menjelaskan, saat ini polisi belum terlalu banyak menangani masalah kejahatan seksual terhadap anak-anak melalui internet karena minimnya pengaduan. Beberapa kasus yang pernah ditangani, misalnya, kasus pornografi anak melalui situs www.jualtocil.com, yang terbongkar Oktober 2009. Situs itu dibuat dan dikelola oleh warga Indonesia, berisi gambar anak- anak dari berbagai negara.

Berdasarkan penyidikan, tingginya konsumen di Indonesia yang memesan rekaman gambar dari pengelola situs itu dapat diindikasi peminat pornografi anak di Indonesia kian tumbuh.

Menurut Faizal, polisi dapat mengungkap kasus itu atas kerja sama dengan Australian Federal Police dan US Immigrationand Customs Enforcement Attache Singapore. ”Laporan soal praktik kejahatan seksual terhadap anak di internet selama ini kerap karena laporan dari luar negeri. Kejahatan ini borderless, lintas batas,” kata Faizal.

Pengelola situs yang memuat pencabulan anak-anak selama ini kerap memakai server di luar negeri. Meski demikian, kerja sama polisi antarnegara terkait pornografi anak dan terorisme menjadi prioritas penting kepolisian di negara-negara maju.(SF)

Senin, 8 Februari 2010 | 02:33 WIB

Jakarta, Kompas -  http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/08/0233028/predator..incar.anak.kita.

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...