Sunday, September 6, 2009

Kalimantan: Satu Pohon Cuman Rp 1 Juta

BELUM lama ini penulis Citizen Journalism Tribun Kaltimyang menetap di Perancis, Dini Kusmana Massabuaubertandang ke kantor Tribun Kaltim. Selama dua hari ia jalan-jalan ke sejumlah objek wisata di Balikpapan bersama Adam, anak kandungnya. Berikut laporan perjalanan Dini, anak seorang profesor ahli jantung di RS Harapan Kita, Jakarta. Ket.Foto: Jembatan gantung di Canopy Bridge, amat mempesona. Pengunjung bisa uji nyali ketika melintasinya dari pohon ke pohon.

SEBELUM matahari semakin menyengat, kami bergerak menuju Canopy Brigde. Ditemani Budi, seorang guide, kami berjalan kaki sejauh 1 Km. Saran saya, sebelum masuk ke dalam hutan, sebaiknya perjalanan kali ini menggunakan guide. Mengapa? Saya yakin banyak informasi yang sangat berarti yang akan kami dapat.

Misalnya, mulai soal semua jenis tumbuhan yang kami lewati, lalu kejadian apa saja yang pernah melintasi hutan ini hingga lahirlah pembangunan Canopy Bridge. Dengan begitu, maka khasanah kami soal kekayaan ilmu pengetahuan semakin bertambah. Berjalan di dalam hutan dengan pepohonan menjulang bagaikan bersentuhan dengan langit, pemandangannya begitu mempesona. Sepanjang perjalanan menuju Canopy Bridge, ada bebagai jenis pohon yang bisa diadopsi. ”Untuk mengadopsi pohon, cukup bayar Rp 1 juta setahun lengkap dengan sertifikatnya,” kata Budi. Hemm guman saya, kirain hanya manusia dan hewan saja yang bisa diadopsi. Ternyata pohonpun tak mau kalah.

Kami saling bersenda gurau memikirkan pohon apa yang cocok untuk kami adopsi apalagi nama si pengadopsi akan dipasang pada selembar papan dan ditempatkan di depan pohon yang diadopsi. Dalam hati saya sangat memuji langkah semacam ini. Saya bayangkan andai saja setiap orang mau menyisihkan uang mereka demi kelestarian alam, tentu begitu banyak bencana alam yang bisa dihindari.

Baru beberapa menit berjalan, kami melihat sebuah pohon besar yang sudah tumbang dan melintangi jalan kami. ”Wow..! Besar banget pohonya. Adam mau coba loncatin,” kata seru Adam, anak tertua saya, penuh semangat. Pohon setinggi seratus meter yang melintang itu, kata sang pemandu wisata, usianya mencapai ratusan tahun.

Benar-benar mempesona melihat pohon itu. Apalagi ketika kami mencari ujung pohonnya, wah semakin terpesona saja kami dibuatnya. Adam lalu berdiri di atas pohon raksasa yang tumbang dan meminta saya mengabadikannya dengan kamera. Ia berlagak seperti Indiana Jones. ”Nanti mamah cetak ya karena Adam mau kasih lihat ke teman-teman Adam di sekolah. Petualangan Adam Si Indiana Jones di Borneo,” katanya.

Hari itu kamera kami nyaris tak pernah berhenti mengabadikan semua obyek yang menarik sebagai bahan dokumentasi kami. Mulai dari jenis pohon yang beraneka ragam bentuknya, tingginya, hingga jamur posfor yang bisa menyala dalam kegelapan. Ketika Canopy Brigde sudah berada di depan mata, saat itulah saya menyadari kalau rasa ketakutan saya terhadap ketinggian akan diuji. Canopy Brigde (jembatan tajuk di atas pohon) yang menghubungkan pohon satu dengan pohon lainnya dibangun Januari-Februari 1998, secara bertahap.

Pelaksananya adalah kontraktor dari Amerika Serikat. Yang membuat saya heran, untuk bangunan yang menurut saya hebat ini, hanya dibangun oleh enam orang tenaga asing dan dibantu oleh tiga orang tenaga lokal. Semua bangunan menggunakn kayu bangkirai dan baja antikarat (galvanized) asal dari AS. Konstruksi bangunan diperikarakan mampu bertahan 15-20 tahun, seiring dengan usia pohon penyangga.

***
ADAM sudah tak sabar ingin segera menaiki menara kayu yang tingginya mencapai sekitar 30 meter dari permukaan laut. Canopy ini juga memiliki jembatan penghubung antar pohon sepanjang 64 meter. Saya sebenarnya agak sedikit phobia dengan ketinggian dan ruang tertutup. Demi Adam, rasa takut harus saya hilangkan dan nyali pun terpaksa dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat. Lagi pula, belum tentu saya bisa mendapatkan kesempatan dua kali mengunjungi tempat ini.

Pemimpin Redaksi Tribun Kaltim Achmad Subechi (Mas Bechi) yang mengaku sudah berkali-kali datang ke tempat ini, ternyata kalah nyali dengan Adam. Meski dibujuk dengan segala cara, ia ogah naik dan memilih menunggu di bawah sambil mengabadikan beberapa ekor monyet yang sedang bertenger di atas pohon. Di temani guide, Adam, saya dan Nani Tajriayani (Koordinator Milis Kaltim) kami menaiki menara kayu. Wah lumayan tinggi juga. Anak tangganya saja lebih dari seratus. Napas dibuat terengah-engah. Herannya, anak saya sama sekali tidak kelihatan kecapean. Ia malah setengah berlari menaiki anak tangga.

Sampai di ujung menara, hal yang paling saya takuti harus saya lakukan, menyeberang jembatan yang terbuat dari pohon dan tali tambang. Bayangkan bila memandang secara kasat mata, rasanya mana kuat jembatan ini menampung berat badan. Tapi oleh guide kami diyakinkan bahwa jembatan ini sangat kokoh. Bahkan dalam cuaca burukpun jembatan tetap kokoh menompang tubuh manusia tanpa masalah.
Keujiannya pun telah dibuktikan karena pembuatannya berdasarkan peneletian dan percobaan yang begitu panjang. ”Aduh..!” kata saya kepada Adam yang tiba-tiba sudah berada di tengah-tengah jembatan. Ia meminta saya mengabadikannya dengan kameranya.

Sambil senyam-senyum Adam saya potret berkali-kali. Sementara saya sendiri agak berdebar apalagi ia bolak-balik melintas di atas jembatan. Ketika tiba giliran saya menyeberang, jantung ini rasanya mau copot. Dan semangat Adam menepis rasa takut saya. 

Ternyata memang benar, sekali berhasil melintasi jembatan menegangkan itu, selanjutnya ketakutan terasa berkurang. Pemandangan dari menara tak bisa dilukiskan dengan kata-kata. Antara senang, aneh, kagum dan seru berbaur jadi satu. Obyek wisata ini harus dipromosikan hingga ke luar negeri. Melihat hutan dari ketinggian seperti ini, saya yakin banyak wisatan asing apalagi mereka yang berjiwa petualang, mau datang ke tempat ini. Dalam hati saya berjanji, suatu kelak nanti saya akan datang kembali ke Kalimantan. Suami saya harus diajak untuk menikmati petualangan seru semacam ini.

Selama berada di Canopy Bridge, berkali-kali saya harus membujuk Adam agar mau turun. Rupanya dia merasa sangat terkesan. Saya lalu katakan bahwa esok hari kita sudah harus kembali ke Jakarta, sementara masih ada beberapa obyek wisata lainnya belum kita kunjungi. Alasan itulah yang membuat Adam, mau turun.

Begitu tiba kembali di pos utama Bukit Bangkirai, waktu shalat ashar sudah tiba. Saya ajak Adam untuk shalat bersama. Karena ingin bersembahyang mak, cottage yang sejak tadi hanya bisa saya nikmati dari luar, bisa saya ketahui bagaimana kondisi di dalamnya. Kami lalu diperbolehkan untuk beribadah di dalam salah satu cottage. Ternyata cukup bagus dan besar. Sehabis shalat, saya meminta Adam berdoa. Pintanya, semoga ia diijinkan Tuhan kembali memanjat menara Canopy Brigde bersama papa dan Bazile, adiknya... Amin... Kini saya sudah kembali bersama Adam ke Perancis dengan membawa segudang cerita keindahan Bumi Kalimantan Timur. (*)

MINGGU, 6 SEPTEMBER 2009 | 19:29 WIB

Perusakan Hutan Kaltim Belum Teratasi

Pembalakan dan pertambangan ilegal merusak Taman Nasional (TN) Kutai dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur. Namun, pemerintah pusat dan daerah dinilai belum sejalan sehingga kerusakan belum bisa diatasi.

Demikian mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus "Penguatan Upaya Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam di Kalimantan Timur: Kajian Kasus Taman Nasional Kutai dan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto" di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (15/1).

"Hutan primer dan sekunder tersisa yang cukup baik sekitar 50 persen," kata Kepala Balai TN Kutai Tandya Tjahjana. TN Kutai telah bertahun-tahun rusak akibat pembalakan ilegal, perambahan untuk pembangunan permukiman dan fasilitas publik, serta kebakaran. Ancaman bertambah dengan kabar terbitnya enam kuasa pertambangan batu bara dalam kawasan.

Kepala UPTD Pembinaan Pelestarian Alam Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widi Heranata menyatakan, kondisi serupa juga terjadi di Tahura Bukit Soeharto. Kerusakan hutan belum teratasi karena penanganan tidak terpadu. Pemerintah pusat dan daerah masih memperdebatkan siapa yang berwenang dan harus mengatasi kerusakan kawasan.

Monumen Hidup Sisa Hutan Tropis

BERJARAK sekitar satu kilometer dari pinggir Jalan Lintas Kalimantan di Kaltim pada Poros Utara yang membelah Taman Nasional Kutai (TNK) terdapat sebuah kawasan cukup menakjubkan. Ya, karena di sana terdapat sebuah pohon ulin (Eusideroxylon zwageri) yang diperkirakan berusia 1.000 tahun. Ket.Foto: Hutan hujan tropis (tropical rain forest) di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Bayangan semula, pohon raksasa itu akan menjulang tinggi mencapai 50-60 meter. Ukurannya batangnya mencapai tiga atau empat kali ukuran batang pohon biasa. Namun, ternyata pohon itu hanya setinggi 25 meter. Batangnya terpotong terkena sambaran petir pada 1920-an.

Kawasan itu kini dikembangkan oleh Balai Taman Nasional Kutai sebagai kawasan obyek wisata alam. Kayu ulin tidak hanya kuat namun eksotis. Di Pulau Jawa, kayu yang dikenal dengan nama kayu besi itu biasa digunakan untuk bantalan rel kereta api.

Keberadaan pohon ulin raksasa itu sepertinya menjadi "monumen hidup" tentang nasib hutan tropis di Kalimantan Timur, khususnya kelestarian kayu besi tersebut di Indonesia. Kian langkanya kayu ulin di Kaltim khususnya, dan wilayah Kalimantan umumnya terlihat dari keberadaan di pasaran, terutama pada kios bangunan. Harga bahan bangunan untuk jenis kayu ulin di gudang kayu log nasional Kaltim sendiri sudah melangit antara Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per meter kubik. Hal itu menandakan bahwa keberadaan kayu ulin kian langka.

Dari luas kawasan hutan/lahan Kalimantan Timur yang diperkirakan mencapai 17 juta hektare, sekitar tiga juta hektare mengalami kerusakan parah. Data Dephut yang menjadi referensi Pemprov Kaltim menyebutkan laju kerusakan hutan di Kaltim sekitar 250 ribu Ha per tahun.

Namun, data LMS yang merujuk kepada foto satelit dari lembaga peneliti asing menyebutkan angka lebih besar. Bahkan, ada LSM menunding telah terjadi "kebohongan publik" dari pihak Dephut dalam mengekspose data kerusakan hutan tropis di Kaltim dan Indonesia. Misalnya, Dephut menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia sekitar dua juta hekare per tahun, sementara data Walhi (wahana Lingkungan Hidup Indonesia) merilis angka 3,5 juta hektare per tahun.

Kian langka

Terlepas dari silang pendapat itu, kenyataannya yang terjadi kayu ulin serta berbagai jenis kayu tropis ekonomis tinggi seperti kapur dan tengkawang kini kian langka dan mahal harganya.

"Salah satu faktor penyebab kerusakan hutan selain oleh industri kehutanan baik resmi maupun gelap (illegal logging) adalah kebakaran hutan, lagi-lagi faktor manusia yang dominan," kata Iman Suramanggala, pemerhati bidang kehutanan.
Pendiri LSM bidang penelitian dan pengkajian kehutanan "Pioner" itu menjelaskan bahwa perlu langkah nyata untuk menyelamatkan hutan tropis dengan melakukan pengawasan ketat terhadap tebangan liar serta rehabilitasi dan reboisasi.

"Upaya penyelamatan hutan melalui reboisasi dan rehabilitasi belum seimbang dengan kerusakan hutan. Laju kerusakan hutan mencapai jutaan hektare per tahun namun upaya pemulihan kembali hanya puluhan ribu hektare per tahun yang benar-benar berhasil," imbuh dia. Harga yang mahal serta permintaan yang tetap tinggi, menyebabkan kayu ulin terus diburu.

Khusus di TNK sendiri, kondisinya kini seperti "meregang maut" karena jumlah peladang liar serta penjarah hutan kian menjadi-jadi. Data Balai TNK menyebutkan sedikitnya 700 warga merambah kawasan yang terletak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, itu.

Warga yang diduga berasal dari Kutai Barat, Samarinda, dan Kutai Kartanegara itu merambah kawasan yang diperkirakan mencapai 600 hektare. Mitra TNK yang terdiri atas sejumlah perusahaan perkayuan, migas dan batu bara sebelumnya sempat membangun pagar besi sebagai pembatas. Namun pagar besi itu tidak terlihat lagi.

Padahal selain pagar, Balai TNK bersama mitranya melakukan berbagai program untuk merehabilitasi dan mereboisasi kawasan di pinggir jalan raya yang gundul itu.
Para perambah juga membabat pohon penghijauan dan reboisasi untuk merabilitasi lahan-lahan kritis pada pinggir jalan tersebut.

Perlakuan Khusus

Keberadaan kawasan konservasi itu sudah ditetapkan sejak zaman Kesultanan Kutai, dilanjutkan sampai sekarang sesuai surat keputusan Menteri Pertanian No. 736/1982 dengan luas 200.000 Ha. Kebijakan terakhir mengenai TNK adalah SK Menteri Kehutanan No.325/1995 menjadi 198.629 Ha. Perusakan kawasan itu mulai menjadi-jadi pada masa otonomi daerah pada 2000 yang berlanjut sampai kini.

Bahkan, untuk satu tahun terakhir diperkirakan beban TNK kian berat menghadapi ulah para perambah dan peladang yang masuk ke kawasan itu. Pihak Balai TNK mengaku tidak berdaya menghadapi para perambah dan peladang tersebut karena jumlah personil terbatas sementara "pendatang haram" itu jumlahnya terus bertambah sehingga butuh sekali dukungan "political will" (kemauan politik) Pemda Kutai Timur.

Data Balai TN Kutai menyebutkan bahwa sampai 2004 kebakaran akibat kelalaian manusia telah merusak sekitar 146.080 Ha atau 80 persen dari luas kawasan itu. 

Kerusakan itu diperparah lagi oleh pembalakan liar dan perambahan, terbukti selama 2001-2004, jumlah kayu ilegal yang disita mencapai 246.082 meter kubik (M3). Balai memperkirakan kerugian negara mencapai Rp271,6 miliar. Data ini belum termasuk kasus pada 2007 dan 2008.

Padahal, pengembangbiakan kayu ulin sangat sulit dan butuh perlakukan khusus karena pohon ini tidak bisa tumbuh pada semua kawasan hutan Biasanya tumbuh pada dataran tinggi dengan tanah berpasir. Pengembangbiakan secara benih sangat sulit. Buah pohon ini sama kerasnya dengan kayu ulin sehingga untuk membelahnya hanya bisa digergaji karena mata kampak yang tajam pun akan mental. Sehingga pengembangiakannya hanya dengan cara indukan.

Apabila perusakan hutan terus terjadi tanpa diimbangi dengan upaya serius penyelamatan dari pemerintah, tampaknya ulin raksasa TNK akan menjadi "monumen hidup" satu-satunya ulin tersisa serta menjadi cermin kegagalan pelesarian hutan di Indonesia.(Iskandar Zulkarnaen).

SENIN, 6 OKTOBER 2008 | 21:19 WIB

Areal Transmigran Dibuka dalam Taman Hutan Raya

Pembukaan areal dan permukiman transmigran berlangsung dalam Taman Hutan Raya atau Tahura di Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi. Kayu untuk pembangunan rumah diduga merupakan hasil pembalakan liar dalam kawasan hutan lindung tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Budidaya mengatakan, Jumat (23/1), pembukaan kawasan transmigran dalam hutan lindung merupakan tindakan ilegal. Saat pembangunan permukiman transmigran itu berlangsung, pihaknya dan Dinas Kehutanan Kabupaten Muaro Jambi pernah mengingatkan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Muaro Jambi selaku penyelenggara program ini untuk tidak melakukan pembangunan dalam Tahura. Akan tetapi, pembangunan rupanya terus berjalan.

Pembangunan sarana dan prasarana transmigrasi berlangsung pada pertengahan 2008 lalu, di Desa Sungai Aur, Kumpeh Ilir. Pembangunan didanai oleh APBN sebesar Rp 8 miliar. Pihak rekanan, PT Gemilang Bangun Utama, membangun sebanyak 150 unit rumah. Sebanyak 131 unit di antaranya seluas 200 hektar, ternyata masuk dalam kawasan lindung tahura. Akses jalan menuju permukiman baru ini juga telah dibuka.

"Kami telah tindaklanjuti persoalan ini. Kepala Badan Planologi sudah meminta agar permukiman transmigrasi dalam Tahura dibongkar," tuturnya.

Namun, ketika ditanya mengenai tenggat waktu pembongkaran 131 rumah tersebut, Budidaya mengatakan tidak ada.

Menurut Budidaya, ada desakan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi supaya dilakukan alih fungsi kawasan Tahura yang telah dibangun permukiman tersebut. Permintaan ini ditolak Departemen Kehutanan.

Kepala Polres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Tedjo mengatakan, pihaknya juga tengah menangani kasus pembalakan liar kayu dalam kawasan Tahura, yang diduga terkait dengan pembangunan permukiman transmigrasi.

Dalam operasi, pihaknya mendapati sekitar empat kubik kayu diangkut dalam kawasan Tahura, dan tanpa dilengkapi dokumen. "Sebagian kayu diduga berasal dari Tahura. Namun, kami belum dapat pastikan persisnya berapa banyak yang telah ditebangi," tuturnya.

Menhut: Usut Kuasa Pertambangan di Tahura Bukit Soeharto

Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban menginstrusikan jajarannya mengusut tuntas keberadaan tiga pemegang kuasa pertambangan batu bara ilegal dalam Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Ketiganya tidak ada izin. Itu harus diusut tuntas," kata MS Kaban saat berkunjung ke Tahura Bukit Soeharto, Minggu (6/9) siang.

Ketiganya ialah CV Dwi Karya, CV Pelangi Borneo, dan CV Bintang Pelangi Borneo. Tim kehutanan pernah menyelidiki CV Pelangi Borneo pada Mei 2009 karena aktivitas pertambangannya diyakini ilegal. "Semua tambang di Tahura Bukit Soeharto tidak boleh selama tidak ada izin pinjam pakai," kata MS Kaban.

Sebenarnya masih ada delapan pemegang KP lainnya yang beroperasi di dalam Tahura seluas 61.850 hektar itu. Kedelapannya ialah CV Wana Artha, CV Artha Coal, CV Padang Bara Abadi, CV Batuah Prima Coal, CV Laut Pasific, CV Aulia Laduni, CB Anugerah Laduni, dan CV Berkah Bara Sejahtera.

Adanya sebelas pemegang KP di tahura diduga terkait tiga tipe peta tahura yang saling berbeda sehingga bisa dijadikan celah untuk melanggar hukum. Dugaan pelanggaran hukum terkait keberadaan delapan CV itu masih perlu ditelusuri lebih jauh. Namun, yang jelas masuk dalam tiga peta berbeda sehingga diyakini terjadi pelanggaran hukum ialah Dwi Karya, Pelangi Borneo, dan Bintang Pelangi Borneo. "Adanya tumpang tindih peta bukan berarti pembiaran terhadap penghancuran Tahura," kata MS Kaban.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengakui terbitnya sebelas KP dalam Tahura mencerminkan pemerintah pusat, daerah, dan penegak hukum mengabaikan kelestarian lingkungan.

MS Kaban geram karena Tahura hancur. Selain pertambangan, kawasan konservasi itu didera pembalakan ilegal dan penguasaan oleh masyarakat untuk perkebunan dan permukiman. Di dalam tahura menetap 3 2.980 jiwa warga delapan desa dalam wilayah administratif Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, MS Kaban terkejut melihat tiga eskavator dan satu buldoser di tempat bekas penggalian PT Inti Coal Power. Aktivitas perusahaan itu dihentikan tim kehutanan pada pertengahan Mei 2009 akibat izinnya ilegal. Lokasi tidak lagi berupa hutan tetapi hamparan tanah bekas digali dan dibongkar.

MS Kaban juga amat menyayangkan Tahura bukan didominasi hamparan hutan melainkan kebun kelapa sawit, nanas, dan dataran menghitam bekas dibakar untuk dijadikan ladang yang baru.

MINGGU, 6 SEPTEMBER 2009 | 16:00 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Ambrosius Harto
TENGGARONG, KOMPAS.com - http://regional.kompas.com/read/xml/2009/09/06/1600106/Menhut.Usut.Kuasa.Pertambangan.di.Tahura.Bukit.Soeharto

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...