Penghentian sementara pembukaan hutan produksi di lahan gambut di Semenanjung Kampar, Riau, oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Desember 2009 hingga sekarang belum ada ketetapannya. Penyelamatan hutan gambut yang tersisa ini amat mendesak untuk tunjukkan keberpihakan terhadap iklim.
”Pemerintah harus memproteksi gambut yang masih tersisa di Semenanjung Kampar. Ini sebagai keberpihakan Indonesia terhadap iklim supaya tidak meningkatkan laju pemanasan global,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar, Rabu (14/4) di Jakarta.
Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan pada Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan, saat ini sudah ada rumusan dari hasil survei tim independen yang dibentuk khusus untuk mengkaji pembukaan hutan produksi di Semenanjung Kampar. Hasilnya baru akan dibuka ke publik.
”Hutan produksi memungkinkan dijadikan hutan konservasi karena kandungan gambutnya,” kata Daryanto.
Menurut Bustar, pemerintah harus tegas membatalkan seluruh perizinan hak pengusahaan hutan (HPH) ataupun penanaman hutan tanaman industri (HTI) di wilayah Semenanjung Kampar. Saat ini, seluas 300.000 hektar di lokasi tersebut telanjur dikelola untuk HPH dan HTI.
Seruan ke KPK
Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar pada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Deddy Ratih menuntut peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait kebijakan sektoral kehutanan yang sering kali merugikan negara.
”Korupsi yang terjadi dalam hal ini bukan berupa suap, melainkan adanya berbagai kebijakan sektoral kehutanan yang merugikan negara,” kata Deddy.
Hikmat Soeriatanuwijaya selaku Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara mengatakan, sejak Maret 2009, Menteri Kehutanan, (waktu itu) MS Kaban, mengeluarkan perizinan rencana kerja tahunan (RKT) oleh 14 perusahaan pemegang HPH dan HTI di Semenanjung Kampar.
Pada Desember 2009, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghentikan proses industri yang membuka hutan dan lahan gambut di Semenanjung Kampar tersebut.
”Pada bulan Desember 2009 ditetapkan penghentian sementara oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pada Januari hingga Februari 2010, sudah ada investigasi dari tim independen yang dibentuk Kementerian Kehutanan, tetapi hingga sekarang belum ada hasilnya,” kata Hikmat. (NAW)
16 April 2010
source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/16/04240150/penghentian.izin.tak.jelas.kelanjutannya.
Membantu Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank Dalam Penerapan Sustainable Finance (Keuangan Berkelanjutan) - Environmental & Social Risk Analysis (ESRA) for Loan/Investment Approval - Training for Sustainability Reporting (SR) Based on OJK/GRI - Penguatan Manajemen Desa dan UMKM - Membantu Membuat Program dan Strategi CSR untuk Perusahaan. Hubungi Sdr. Leonard Tiopan Panjaitan, S.sos, MT, CSRA di: leonardpanjaitan@gmail.com atau Hp: 081286791540 (WA Only)
Tuesday, April 20, 2010
BNI Berpartisipasi Dalam Live Earth 2010
Sempat Dinyatakan Batal
Hari Jum’at malam (16/04), kami mendengar khabar dari Delta FM bahwa event Live Earth - Running for Water dibatalkan oleh panitia. Rini Noor Presents selaku EO membatalkan event internasional ini karena beberapa sponsor menyatakan mundur dari acara ini. Hal ini juga membuat anggota Tim CST (BNI Go Green) kecewa karena kami telah mempersiapkan diri untuk terbang ke Bali mengisi Booth BNI. Namun keesokan harinya, Sabtu sekitar jam 13.00 wib kami mendapatkan khabar gembira bahwa Rini Noor akhirnya meneruskan event tersebut dengan format yang sederhana. Foto by Leonard T. Panjaitan
Hal ini tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pihak Live Earth International (Al Gore dan Kevin Wall), kalangan artis yang peduli pada planet ini dan BNI selaku bank peduli lingkungan dan sosial. Tadinya event ini akan diadakan di Garuda Wisnu Kencana namun karena dana terbatas maka Live Earth dipindahkan ke kawasan Pecatu Indah.
Meski event ini pindah ke kawasan resort Pecatu Indah Kabupaten Badung, namun tidak mengurangi pesan lingkungan yang dibawanya. Sejak tahun 2007 pihak Al Gore dan Kevin Wall membuat event Live Earth secara serentak di berbagai kota utama dunia dengan tema seputar lingkungan dan perubahan iklim. Jadi baru pertama kali inilah, Indonesia dipilih oleh Al Gore dan Keviln Wall menyelenggarakan Live Earth di Bali dengan tema global “Running for Water”. Mengingat pentingnya acara ini maka pihak Live Earth Internasional meminta Rini Noor agar tetap melaksanakan acara tersebut dengan format yang disesuaikan. Foto by Leonard T. Panjaitan
BNI Satu-satunya Sponsor Utama
Meskipun mayoritas sponsor mundur, tetapi BNI tetap komit untuk membantu Live Earth 2010. Menurut Rini Noor, kesediaan BNI menjadi sponsor sangat membantu kelancaran operasional panitia di lapangan. Ini juga tidak terlepas dari keseriusan BNI sebagai bank yang peduli pada lingkungan dan perubahan iklim. Baru detik-detik akhir inilah acara sekaliber internasional dipersiapkan secara serba mendadak dan diselesaikan dalam tempo satu malam.
Sekitar 1.000 orang memadati cara live earth yang disatupadukan dalam program Bali Go Green. Acara dimulai pukul 08.00 wit dimana terlebih dahulu disampaikan beberapa sambutan dari perwakilan pemda setempat, perwakilan kodam udayana dan sambutan dari Bpk. Ir. Made G Putrawan selaku Direktur Utama Bali Pecatu Graha yang juga host Live Earth 2010. Setelah itu dilakukan penanaman pohon di sekitar lokasi acara oleh para artis, pejabat pemda setempat, peserta, plus Tim CST BNI. Tak ketinggalan sejumlah petugas keamanan seperti Brimob ikut antusias menanam sejumlah pohon sebagai tanda Bali Go Green. Baru sekitar pukul 09.00 wit rombongan peserta yang dimotori oleh artis seperti Kaka Slank, Nugie, Dwiki Dharmawan, Marshanda, Nadine berjalan beriringan mengelilingi kompleks pecatu indah. Mengingat acara Live Earth ini sederhana maka yang tadinya ada acara berlari (running for water) maka diganti dengan berjalan bersama-sama. Foto by Leonard T. Panjaitan
Sementara tim CST bersama rekan-rekan wilayah 08 mengisi booth BNI Go Green dengan menyediakan brosur program Go Green BNI disertai dengan benih pohon trembesi yang dibagi-bagikan secara gratis kepada para peserta Live Earth. Sekitar pukul 11.00 wit, tim CST dan wilayah 08 meninggalkan arena acara untuk kembali ke hotel dan bergegas pulang ke Jakarta. Pukul 15.30 wit, Tim CST terbang kembali ke Jakarta.
Friday, April 16, 2010
Gletser Pecah, Sebabkan Tsunami 23 Meter
Gletser besar pecah dan tercebur ke sebuah danau di Peru sehingga memicu gelombang tsunami setinggi 23 meter serta menghanyutkan tiga orang dan menghancurkan instalasi pengolahan air untuk melayani 60.000 warga setempat.
Pejabat setempat, Senin, mengatakan, bongkahan es itu jatuh ke dalam danau di Andes, Minggu, di dekat kota Carhuaz, sekitar 320 kilmeter di utara Lima, ibu kota Peru. Tiga orang dikhawatirkan terkubur oleh reruntuhan.
Penyidik mengatakan, potongan es dari gletser Hualcan itu berukuran 500 kali 200 meter. "Kejatuhannya dalam danau menyebabkan gelombang tsunami, yang melewati bendungan danau setinggi 23 meter. Jadi, tinggi tsunami setinggi 23 meter," kata ahli gletser Institut Insinyur Pertambangan Peru, Patricio Vaderrama.
Pemerintah setempat mengungsikan warga di ngarai pegunungan karena khawatir terjadi kerusakan lanjutan. Itu merupakan tanda-tanda yang nyata bahwa gletser mulai menghilang di Peru, tempat 70 persen dari lapangan es dunia. Ilmuwan mengatakan, suhu hangat menyebabkan es meleleh dalam waktu 20 tahun.
Pada tahun 1970, gempa bumi menyebabkan terjadi longsoran es, bebatuan, dan lumpur di Pegunungan Huascaran, yang mengubur kota Yungay, tak jauh dari Carhuaz. Peristiwa itu juga menewaskan lebih dari 20.000 orang yang tinggal di bawah puncak tertinggi di Peru, yaitu 6.768 meter di atas permukaan laut.
Penyidik mengatakan, potongan es dari gletser Hualcan itu berukuran 500 kali 200 meter. "Kejatuhannya dalam danau menyebabkan gelombang tsunami, yang melewati bendungan danau setinggi 23 meter. Jadi, tinggi tsunami setinggi 23 meter," kata ahli gletser Institut Insinyur Pertambangan Peru, Patricio Vaderrama.
Pemerintah setempat mengungsikan warga di ngarai pegunungan karena khawatir terjadi kerusakan lanjutan. Itu merupakan tanda-tanda yang nyata bahwa gletser mulai menghilang di Peru, tempat 70 persen dari lapangan es dunia. Ilmuwan mengatakan, suhu hangat menyebabkan es meleleh dalam waktu 20 tahun.
Pada tahun 1970, gempa bumi menyebabkan terjadi longsoran es, bebatuan, dan lumpur di Pegunungan Huascaran, yang mengubur kota Yungay, tak jauh dari Carhuaz. Peristiwa itu juga menewaskan lebih dari 20.000 orang yang tinggal di bawah puncak tertinggi di Peru, yaitu 6.768 meter di atas permukaan laut.
13 April 2010
Tuesday, April 13, 2010
Sebar SMS Gratis, Operator akan Dicueki Regulator
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan sanksi bagi kelima operator yang dianggap melanggar larangan promosi SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net).
Menurut Heru Sutadi, anggota Komite BRTI, apa yang telah dilakukan kelima operator tersebut -- Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis -- telah melecehkan pemerintah dan regulator.
Jadi pantas saja jika BRTI kesal dan bakal memberikan hukuman untuk 'menjewer' para operator tersebut. Sanksi yang dimaksud Heru adalah dengan menunda kepentingan kelima operator tersebut terhadap regulasi sampai mereka mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Ya mereka kan berurusan dengan regulator. Kalau mereka tidak mematuhi regulator, ya buat apa kita mengabulkan urusan mereka. Bukan dipersulit, tapi tidak diindahkan (dicueki-red.). Seperti misalnya untuk mengurus penambahan nomor dan lainnya," tukas Heru, kepadadetikINET, Selasa (13/4/201).
Ancaman sanksi ini sendiri bakal dilakukan tanpa jangka waktu yang jelas, sambil jalan saja. BRTI pun sepertinya enggan untuk menginformasikan ancaman tersebut ke operator yang bersangkutan.
"Tidak perlu (diberitahukan ke operator tersebut), wong mereka melanggar juga tidak menyampaikan ke kita, yang penting lihat saja dampaknya bagi industri," pungkasnya.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, promosi tarif gratisoff net tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas layanan telekomunikasi namun juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Jadi bukan pemerintah tidak pro konsumen. Kominfo dan BRTI melalui kebijakan larangan tarif gratis off net justru menunjukkan keberpihakannya pada konsumen, karena para pengguna akan tetap memperoleh kualitas layanan yang cukup baik dan tidak disuguhi oleh sejumlah promosi yang kadang cukup membingungkan," paparnya.
"Selain itu, pilihan penerapan tarif yang semurah-murahnya tetap sangat dimungkinkan, asal tidak gratis untuk lintas penyelenggara telekomunikasi," tukas Gatot.
( ash / wsh )
13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/173355/1337606/328/sebar-sms-gratis-operator-akan-dicueki-regulator
Menurut Heru Sutadi, anggota Komite BRTI, apa yang telah dilakukan kelima operator tersebut -- Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri (3), dan Axis -- telah melecehkan pemerintah dan regulator.
Jadi pantas saja jika BRTI kesal dan bakal memberikan hukuman untuk 'menjewer' para operator tersebut. Sanksi yang dimaksud Heru adalah dengan menunda kepentingan kelima operator tersebut terhadap regulasi sampai mereka mematuhi aturan yang telah disepakati.
"Ya mereka kan berurusan dengan regulator. Kalau mereka tidak mematuhi regulator, ya buat apa kita mengabulkan urusan mereka. Bukan dipersulit, tapi tidak diindahkan (dicueki-red.). Seperti misalnya untuk mengurus penambahan nomor dan lainnya," tukas Heru, kepadadetikINET, Selasa (13/4/201).
Ancaman sanksi ini sendiri bakal dilakukan tanpa jangka waktu yang jelas, sambil jalan saja. BRTI pun sepertinya enggan untuk menginformasikan ancaman tersebut ke operator yang bersangkutan.
"Tidak perlu (diberitahukan ke operator tersebut), wong mereka melanggar juga tidak menyampaikan ke kita, yang penting lihat saja dampaknya bagi industri," pungkasnya.
Menurut Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, promosi tarif gratisoff net tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas layanan telekomunikasi namun juga dapat menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Jadi bukan pemerintah tidak pro konsumen. Kominfo dan BRTI melalui kebijakan larangan tarif gratis off net justru menunjukkan keberpihakannya pada konsumen, karena para pengguna akan tetap memperoleh kualitas layanan yang cukup baik dan tidak disuguhi oleh sejumlah promosi yang kadang cukup membingungkan," paparnya.
"Selain itu, pilihan penerapan tarif yang semurah-murahnya tetap sangat dimungkinkan, asal tidak gratis untuk lintas penyelenggara telekomunikasi," tukas Gatot.
( ash / wsh )
13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/173355/1337606/328/sebar-sms-gratis-operator-akan-dicueki-regulator
Soal SMS Gratis, Kominfo Merasa Ditantang Operator
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kecewa dengan sikap sejumlah operator telekomunikasi yang masih menggelar promosi layanan SMS gratis lintas penyelenggara telekomunikasi (off net). Kementerian yang dipimpin oleh Tifatul Sembiring itu pun merasa ditantang.
Kabag Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kebijakan larangan SMS gratis lintas operator ini sejatinya sudah lama dibuat dan dipertegas pada 12 Februari 2010. Jadi polemiknya seharusnya sudah closed dan harus dipatuhi.
"Tapi kenyataannya, operator saling melanggar, bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Kita jujur saja gak suka dan merasa ditantangin," keluh Gatot kepada detikINET, Selasa (13/4/2010).
Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan antara regulator dan operator yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.
"Keputusan itu diambil secara demokratis, karena sebelum diambil keputusan, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) memandang perlu untuk sekali lagi mendengar aspirasi dari seluruh pandangan yang disampaikan oleh para penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian, tidak ada yang disebut keputusan sepihak oleh BRTI karena apapun aspirasi, keberatan dan pandangan yang ada dimungkinkan untuk diekspresikan secara bebas dalam pertemuan tersebut," tutur Gatot.
Ia melanjutkan, pertemuan tersebut menjadi sangat penting karena sesungguhnya pada 24 Desember 2008 BRTI pernah juga mengirimkan surat No. 325/BRTI/XII/BRTI perihal larangan promosi tarif nol dan dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator.
Namun dalam perkembangannya, larangan tersebut belum dipatuhi seluruhnya dengan pertimbangan para operator menginginkan agar pengaturan tarif promosi layanan SMS lintas operator diatur oleh para penyelenggara telekomunikasi dengan membuat code of conductyang mengatur mengenai etika dan tata krama berpromosi layanan telekomunikasi.
Hanya saja, yang disayangkan oleh Kominfo dan BRTI adalah surat peringatan tanggal 24 Desember 2008 dan kesepakatan 12 Pebruari 2010 tetap juga belum dipatuhi secara merata dan konsisten, karena terbukti masih sering terjadi pelanggaran.
"Awalnya mereka yang mengeluh dengan SMS gratis ini tapi mereka juga yang mengangkangi. Demi tertib industri ini, tolong dong dihormati," pungkas Gatot. ( ash / fyk )
13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/145859/1337426/328/soal-sms-gratis-kominfo-merasa-ditantang-operator
Kabag Humas dan Pusat Informasi Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, kebijakan larangan SMS gratis lintas operator ini sejatinya sudah lama dibuat dan dipertegas pada 12 Februari 2010. Jadi polemiknya seharusnya sudah closed dan harus dipatuhi.
"Tapi kenyataannya, operator saling melanggar, bahkan saat ini masih ada operator dengan billboard yang besar secara terang-terangan memasang iklan atau promosi SMS gratis lintas operator. Kita jujur saja gak suka dan merasa ditantangin," keluh Gatot kepada detikINET, Selasa (13/4/2010).
Pada 12 Februari 2010 lalu memang telah berlangsung pertemuan antara regulator dan operator yang khusus membahas masalah larangan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi. Rapat pun memutuskan bahwa terhitung mulai jam 00.00 WIB tanggal 15 Februari 2010 para penyelenggara telekomunikasi tidak boleh lagi melakukan promosi tarif gratis layanan telekomunikasi off net melalui media massa.
"Keputusan itu diambil secara demokratis, karena sebelum diambil keputusan, BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) memandang perlu untuk sekali lagi mendengar aspirasi dari seluruh pandangan yang disampaikan oleh para penyelenggara telekomunikasi. Dengan demikian, tidak ada yang disebut keputusan sepihak oleh BRTI karena apapun aspirasi, keberatan dan pandangan yang ada dimungkinkan untuk diekspresikan secara bebas dalam pertemuan tersebut," tutur Gatot.
Ia melanjutkan, pertemuan tersebut menjadi sangat penting karena sesungguhnya pada 24 Desember 2008 BRTI pernah juga mengirimkan surat No. 325/BRTI/XII/BRTI perihal larangan promosi tarif nol dan dan pemberian bonus gratis untuk layanan SMS antar operator.
Namun dalam perkembangannya, larangan tersebut belum dipatuhi seluruhnya dengan pertimbangan para operator menginginkan agar pengaturan tarif promosi layanan SMS lintas operator diatur oleh para penyelenggara telekomunikasi dengan membuat code of conductyang mengatur mengenai etika dan tata krama berpromosi layanan telekomunikasi.
Hanya saja, yang disayangkan oleh Kominfo dan BRTI adalah surat peringatan tanggal 24 Desember 2008 dan kesepakatan 12 Pebruari 2010 tetap juga belum dipatuhi secara merata dan konsisten, karena terbukti masih sering terjadi pelanggaran.
"Awalnya mereka yang mengeluh dengan SMS gratis ini tapi mereka juga yang mengangkangi. Demi tertib industri ini, tolong dong dihormati," pungkas Gatot. ( ash / fyk )
13 April 2010
source:http://www.detikinet.com/read/2010/04/13/145859/1337426/328/soal-sms-gratis-kominfo-merasa-ditantang-operator
Subscribe to:
Posts (Atom)
Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke
| Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...
-
PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) menggelar uji coba siaran televisi digital di wilayah Jabotabek. Siaran uji coba itu merupak...
-
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil p...