Thursday, May 5, 2011

Uni Eropa Dukung Kayu Legal

Kementerian Kehutanan (Ke­menhut) menerapkan Sistem Veri­fi­kasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk menghentikan masuknya produk kayu dari hasil pem­ba­lakan liar (illegal logging) yang selama ini mengganjal ekspansi produk ka­yu Indonesia ke negara-negara Uni Eropa. Dengan SVLK, pro­duk kayu Indonesia mendapat ja­minan diterima di pasar inter­nasional.

“SVLK dikembangkan berda­sarkan hukum dan peraturan In­donesia. SVLK wajib dimiliki se­tiap pemegang konsesi dan akan berlaku untuk semua pasar eks­por,” jelas Menteri Kehu­tanan Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan pada acara Initialing FLEGT-VPA (Forest Law Enforcement Government and Trade - Voluntary Partnership Agreement) Document and Signing of Joint Statement on the Conclusion of the Negotiation of a FLEGT-VPA di Jakarta, ke­marin.




Kata Menhut, kesimpulan dari ne­go­siasi per­janjian bilateral Voluntary Partnership Agreement (VPA) antara Indonesia-Uni Ero­pa bah­wa SVLK diakui semua ne­gara di Uni Eropa sebagai sistem ve­rifikasi untuk membuktikan le­galitas kayu Indonesia

Menurutnya, SVLK men­jadi satu-satunya sistem yang diakui oleh negara konsumen. SVLK tidak hanya diterima di Uni Ero­pa, tapi juga di Amerika dan Je­pang. Ini meru­pakan indikasi SVLK diterima pasar internasional.

Diingatkan pula, dengan pe­nan­­datanganan VPA Indonesia-Uni Eropa, bukan berarti kerja pe­me­rintah dalam memberantas il­legal logging selesai. “Momen ini jus­tru men­jadi awal dari kerja keras pemerintah mem­buk­tikan kredibi­litas SVLK,” tutupnya.

05 Mei 2011

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...