Thursday, May 5, 2011

PLN dan Dua Pengembang Tandatangani Perjanjian Jual Beli Listrik Panas Bumi

PT PLN (Persero) dan dua pengembang Pusat Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), yaitu PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Westindo Utama Karya hari ini (Jum’at 11/3) di Jakarta menandatangani perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dari enam PLTP dengan total kapasitas 435 Megawatt (MW). PGE mengembangkan lima PLTP yaitu : PLTP Lumut Balai (2×55) MW di Sumatera Selatan, PLTP Ulubelu unit 3 dan 4 (2×55 MW) di Tanggamus Lampung, PLTP Lahendong unit 5 dan 6 (2 x 20 MW) di Sulawesi Utara, PLTP Karaha (1 x 30 MW) dan PLTP Kamojang unit 5 (1 x 30 MW) di Jawa Barat. Sedangkan PT Westindo Utama Karya mengembangkan PLTP Atadei (2 x 2,5 MW) di Kabupaten Lembata-NTT.



Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan, Direktur Utama PGE Abadi Poenomo dan Direktur Utama PT Westindo Utama Karya Agus Rachman. Disaksikan oleh Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Mustafa Abubakar dan Menteri ESDM Dawin Zahedy.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari penugasan Pemerintah kepada PLN untuk mengembangkan panas bumi sebagai sumber energi primer terbarukan bagi pembangkit listrik sebagaimana telah diatur dalam Perpres No. 04 Tahun 2010, Permen ESDM No. 15 Tahun 2010 dan Permen ESDM No. 2 Tahun 2011.

Dengan telah ditandatanganinya kontrak jual beli tenaga listrik dari panas bumi ini, baik PLN maupun pengembang IPP telah turut serta dalam pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan, khususnya geothermal sebagai energi primer pembangkit listrik yang ramah lingkungan. “Penandatanganan PPA ini akan mempercepat pembangunan pembangkit proyek percepatan 10.000 MW tahap 2 khususnya untuk PLTP ” ujar Dahlan Iskan.

Di sisi yang lain, dengan adanya kerjasama ini selain akan semakin memperkuat ketersediaan pasokan daya di sejumlah daerah, juga diharapkan dapat memberikan stimulus yang positif bagi para calon investor untuk turut serta dalam pengembangan listrik yang bersumber dari energi terbarukan, khususnya geothermal yang di tanah air ketersediaannya cukup berlimpah. Indonesia memiliki potensi geothermal sebesar 28.000 MW dan sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2010-2019 ditargetkan penambahan kapasitas PLTP sampai dengan 2019 sebesar 5990 MW (rata-rata 600 MW / tahun).

11 Maret 2011

No comments:

Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Marke

  | Carbon Policy Lab Understanding the Presidential Candidates’ Environmental Policies and Potential Stances for the Carbon Market Indonesi...